Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Kamis, 19 Mar 2026, 21:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) setelah melalui proses panjang pengamatan dan perhitungan astronomi.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang menjadi metode resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah. Sidang isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga perwakilan lembaga negara.

Ket. Foto: Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) setelah melalui proses panjang pengamatan dan perhitungan astronomi. — Sumber: Koran Jakarta/Ichsan Satria

"Secara hisab tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal imkan rukyat MABIMS," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pemantauan hilal dilakukan secara serentak di 117 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pengamatan dimulai dari wilayah timur hingga barat, mencakup Papua hingga Aceh.

"Tidak terlihat, mulai Papua sampai Aceh, tidak satu pun yang melihat hilal," tegas Nasaruddin.

Berdasarkan hasil tersebut, seluruh peserta sidang isbat kemudian menyepakati penetapan awal Syawal. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.

"Maka disepakati, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026," imbuhnya.

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag sekaligus astronom, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal secara astronomis memang belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Standar yang digunakan merujuk pada kesepakatan negara MABIMS, yakni Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Kalau digabungkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS," jelas Cecep.

Kriteria tersebut mencakup dua parameter utama, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan, posisi hilal masih berada di bawah ambang batas tersebut.

"Sehingga 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026," ujarnya.

Cecep juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya, metode hisab selalu dikombinasikan dengan rukyat sebagai bentuk verifikasi. Namun, karena tidak ada laporan hilal terlihat, maka hasil hisab menjadi dasar utama dalam penetapan.

"Rukyat itu konfirmasi atau verifikasi dari hisab. Karena tidak ada yang melihat hilal, maka keputusan mengacu pada hasil hisab," terangnya.

Dengan keputusan ini, bulan Ramadan 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. Umat Islam di Indonesia pun akan merayakan Idulfitri secara bersamaan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.