Pasokan Minyakita ke BUMN Baru 42 Persen, Kemendag Beberkan Realisasi DMO
📅 Senin, 16 Mar 2026, 17:25 WIB | Oleh: Tim PenulisUntuk mengatasi hal tersebut, Kemendag telah mengirimkan surat edaran kepada dinas perdagangan di daerah guna mendorong pendampingan dan fasilitasi bagi pedagang dalam mengurus NIB.
Ia menekankan pengurusan NIB bagi pelaku usaha mikro sebenarnya telah dipermudah, sehingga kendala yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh kurangnya informasi di kalangan pedagang.
"Kami harapkan ini menjadi komitmen kita bersama di awal untuk saling bantu, untuk saling menyelesaikan persoalan," ujar Nawandaru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!