Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,992 Juta/Gr

📅 Senin, 16 Mar 2026, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Senin Ini Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,992 Juta/Gr Doc: ANTARA
Ket. Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). 

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Senin (16/3), pukul 08.40 WIB, mengalami penurunan Rp5.000 dari semula Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp2.744.000 per gram.Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.546.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.992.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.924.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.861.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.735.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.415.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp73.412.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp146.745.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

34 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Harga Khusus BBM Nelayan Di...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.