Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Berprinsip Toleransi Bukan Slogan, Pemprov NTB Tak Larang Pawai Ogoh-ogoh dan Takbiran

29 Minggu, 15 Mar 2026, 14:33 WIB | Oleh:
Berprinsip Toleransi Bukan Slogan, Pemprov NTB Tak Larang Pawai Ogoh-ogoh dan Takbiran Berprinsip Toleransi Bukan Slogan, Pemprov NTB Tak Larang Pawai Ogoh-ogoh dan Takbiran Doc: antara foto
Ket. Pawai Ogoh ogoh di NTB

MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada pelarangan pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi maupun pawai takbiran menyambut Idul Fitri, meski waktu kedua perayaan keagamaan itu saling berdekatan.

"Seluruh kegiatan keagamaan tersebut tetap dapat dilaksanakan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan ketertiban serta kesepahaman bersama di tingkat masyarakat," kata Juru Bicara Pemerintah NTB Ahsanul Khalik di Mataram, Minggu (15/3).

Ahsanul mengatakan masyarakat NTB sejak lama memiliki tradisi toleransi yang kuat dan saling menghargai dalam menjalankan ajaran serta ritual agama masing-masing.

Momentum beririsan antara perayaan Nyepi dan Idul Fitri merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menunjukkan sikap saling menghormati dalam kehidupan beragama.

"Toleransi bukan sekedar slogan, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari," ucap Ahsanul.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemerintah NTB mendukung seluruh kegiatan keagamaan masyarakat sepanjang dilaksanakan dengan tertib dan saling menghargai satu sama lain.

Di Kota Mataram, pemerintahan setempat bersama tokoh agama Hindu dan Islam, panitia pawai ogoh-ogoh, panitia takbiran, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta aparat keamanan telah melakukan sejumlah pertemuan koordinasi untuk memastikan kedua kegiatan berjalan dengan baik.

Beberapa kesepakatan mencakup tata tertib pelaksanaan kegiatan, jumlah peserta termasuk pembatasan peserta dari luar daerah, pengaturan rute kegiatan, ketepatan waktu pelaksanaan, serta pengawalan oleh aparat keamanan.

Koordinasi serupa juga dilakukan di sejumlah daerah lain di NTB, termasuk di wilayah Lingsar dan Narmada di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa, serta beberapa kawasan lainnya yang juga melaksanakan kegiatan serupa.

Menurut Ahsanul, masyarakat NTB telah menunjukkan kedewasaan dalam kehidupan beragama dengan saling memberi ruang bagi pelaksanaan ibadah masing-masing.

Umat Islam memberikan ruang kepada umat Hindu untuk melaksanakan rangkaian Hari Raya Nyepi yang diawali dengan pawai ogoh-ogoh dan dilanjutkan dengan Catur Brata Penyepian.

Sedangkan, umat Hindu juga memberikan penghormatan terhadap pelaksanaan malam takbiran dan Shalat Idul Fitri yang menjadi bagian dari perayaan Hari Raya Idul Fitri umat Islam.

"Kehidupan masyarakat NTB yang saling menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing agama merupakan kekuatan sosial yang harus terus kita jaga,” imbuh Ahsanul yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB tersebut.

Pemerintah NTB mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga suasana kondusif selama berlangsungnya rangkaian perayaan keagamaan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Senat Prancis Setujui RUU D...
Daerah
BKSDA: Gunung Anak Krakatau...
Ekonomi
bank bjb Catat Pertumbuhan ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

Menkum: Pemerintah Gratiskan Pendaftaran 19 Jenis Hak Cipta

29 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.