Pemerintah Berlakukan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga 30 Persen, Cek Tanggal Berlakunya
📅 Kamis, 12 Mar 2026, 14:20 WIB | Oleh: SriyonoPemerintah memperkirakan puncak arus mudik akan terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret serta 18–19 Maret 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!