Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tol IKN Nol Rupiah untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tol IKN Nol Rupiah  untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran Doc: Antara
Ket. Salah satu ruas Jalan tol IKN yang bakal difungsikan sementara sepanjang arus mudik dan balik Lebaran 2026 .

BALIKPAPAN - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan masyarakat dapat melintasi jalan bebas hambatan atau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tarif nol rupiah alias gratis selama arus mudik dan balik Lebaran 2026, tetapi tetap wajib tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan.

“13 hingga 29 Maret 2026, dua gerbang jalan bebas hambatan menuju tol IKN dibuka sementara untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026,” ujar Kepala BPPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana ketika ditanya mengenai tol IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/3).

Gerbang tol tersebut Gerbang Manggar dan di Seksi 1B Tol IKN dengan akses melalui Ring Road Kota Balikpapan, lanjut dia, dengan ruas jalan tol yang difungsikan sepanjang 52,5 kilometer.

Jam operasional jalan bebas hambatan itu difungsikan sementara pukul 06.00-18.00 Wita, dan bakal dibuka lebih awal saat Idul Fitri, yakni pukul 05.00 Wita mendukung pelaksanaan Shalat Id di Masjid Negara IKN, dan tetap beroperasi hingga pukul 18.00 Wita. Tarif tol gratis tetapi pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan, jelas dia, kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong.

Diberlakukan standar pengamanan ketat di jalan bebas hambatan guna menjamin keselamatan pengguna jalan seperti beras kecepatan maksimum 60 kilometer per jam, jalan tol itu masih masa konstruksi sehingga keselamatan menjadi prioritas utama.

Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas tol IKN selama dibuka sementara hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil, kata dia, sedangkan bus dan truk tidak diperbolehkan.

Dua jalur jalan bebas hambatan IKN dibuka selama arus mudik dan balik Lebaran, dari arah Kota Balikpapan melalui Gerbang Tol Manggar dan dari IKN akses Bandara Internasional Nusantara.

Kemudian dari arah Provinsi Kalimantan Selatan atau Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk dari Simpang Riko dan dari kawasan IKN masuk Simpang ITCHI, demikian Yudi Hardiana.

Sementara itu, perusahaan konstruksi nasional PT PP (Persero) Tbk (PT PP) menyebut progres pembangunan peningkatan Jalan Kawasan West Residence di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN telah mencapai 65,85 persen hingga Maret 2026.

Corporate Secretary PT PP Joko Raharjo mengatakan capaian itu melampaui target rencana sebesar 60,69 persen atau lebih cepat sekitar 5,15 persen. “PT PP terus berkomitmen menghadirkan kualitas konstruksi terbaik serta memastikan proyek strategis nasional di IKN dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan serta konektivitas di masa depan,” ujar Joko berdasarkan keterangannya di Jakarta, Selasa. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.