Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sopir Angkot Puncak Dilarang Narik Empat Hari Saat Libur Lebaran, Dapat Kompensasi Rp800 Ribu/Orang

25 Senin, 09 Mar 2026, 19:51 WIB | Oleh:
Sopir Angkot Puncak Dilarang Narik Empat Hari Saat Libur Lebaran, Dapat Kompensasi Rp800 Ribu/Orang Sopir Angkot Puncak Dilarang Narik Empat Hari Saat Libur Lebaran, Dapat Kompensasi Rp800 Ribu/Orang Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Sopir angkot di sekitar lampu merah Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, menerima bantuan dari kepolisian yang dibagikan oleh perwakilan mahasiswa.

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT - Sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak beroperasi selama empat hari pada masa libur Lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Senin (9/3), mengatakan kebijakan tersebut untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri.

“Tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberikan dana kompensasi untuk angkot di Puncak karena sudah mau untuk tidak beroperasi selama empat hari pada libur Lebaran,” ujar dia.

Ia menjelaskan jumlah penerima kompensasi diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang terdiri atas pemilik dan sopir angkot. Setiap penerima memperoleh dana sebesar 200 ribu rupiah per hari selama empat hari atau total 800 ribu rupiah per orang.

Ia menyebut satu angkot umumnya memiliki tiga penerima kompensasi yang terdiri atas satu pemilik dan dua sopir. Namun, dalam praktiknya terdapat pula kendaraan yang hanya memiliki satu atau dua penerima.

Adapun angkot yang terlibat dalam program tersebut berasal dari tiga trayek utama yang beroperasi di kawasan Puncak, antara lain angkot lokal 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan.

Selain itu, trayek 02B rute Sukasari–Cibedug yang merupakan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) sebanyak 175 kendaraan dan trayek 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.

Ia menjelaskan kebijakan penghentian sementara operasional angkot di kawasan Puncak pada masa libur Lebaran telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup efektif dalam membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak yang setiap tahun menjadi salah satu lokasi rawan kemacetan saat musim liburan.

“Menurut kepolisian cara ini efektif, karena dirasakan oleh pihak kepolisian sekitar 30 persen penurunan intensitas kemacetannya,” kata Bayu. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Homedec Homepage
Olahraga
Hasil Liga Italia: Napoli D...
Olahraga
Sayang Sekali, Leo/Daniel K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.