Aset Fadia Arafiq Ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi.
📅 Minggu, 08 Mar 2026, 07:00 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) yang terkait kasus dugaan korupsi.
“Penyidik masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR ya, termasuk aset-aset dalam bentuk rumah misalnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan bila aset tersebut dipastikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq, maka KPK akan menyitanya.
“Tentu nanti dilakukan penyitaan oleh penyidik,” katanya memastikan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.
Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.
Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
KPK pulangkan empat pejabat pemkab usai OTT Bupati Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah atas kasus operasi tangkap tangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi Riyan Ardana Putra di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta.
"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3)," katanya.
Menurut dia, empat pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!