Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Kaji THR untuk PPPK Paruh Waktu, Regulasi Belum Jelas

📅 Kamis, 05 Mar 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bandung Kaji THR untuk PPPK Paruh Waktu, Regulasi Belum Jelas Doc: Antara
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/3).

Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengkaji kemungkinan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, karena belum adanya dasar regulasi yang mengatur secara tegas.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan secara regulasi THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri telah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, ketentuan tersebut belum diatur secara spesifik.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi, khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” kata Farhan di Bandung, Kamis (5/3).

Farhan menyatakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung belum dapat dipastikan.

Ia menuturkan sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Menurut dia, hasil pembahasan tersebut nantinya dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung guna memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan saat ini jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung hampir 8.000 orang. Sementara ASN di lingkungan Pemkot Bandung lebih dari 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu, meski kebijakan tersebut perlu perhitungan matang.

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi, semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR,” kata Farhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.