Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembayaran THR untuk ASN DKI Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 07:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembayaran THR untuk ASN DKI Sesuai Arahan Pemerintah Pusat Doc: ANTARA
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyebutkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai arahan pemerintah pusat.

“Untuk THR tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, melalui Menteri PAN-RB. Dan keputusan itu sudah dilakukan,” kata Pramono saat ditemui di wilayah Glodok, Jakarta Barat, Selasa (03/3).

Pramono menyebutkan, dari sisi kesiapan anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki kendala untuk membayarkan THR ke ASN.

Pemprov DKI Jakarta sudah menyediakan THR untuk ASN sehingga hanya menunggu waktu dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR itu.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, nggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujar Pramomo.

Sebelumnya, pemerintah pusat mulai mencairkan THR 2026 bagi ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Dengan dimulainya penyaluran ini, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan sudah bisa mulai mengecek rekening masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut dan diberikan kepada seluruh komponen ASN pusat maupun daerah.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga.

Untuk pembayaran THR ASN 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp49 triliun. Dari total tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri.

Kemudian Rp20,2 triliun diberikan kepada 4,3 juta ASN daerah. Sementara itu, 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi Rp12,7 triliun.

Airlangga menegaskan, komponen THR PNS 2026 dibayarkan penuh 100 persen. Artinya, pegawai menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.