Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukungan untuk Perluasan Pendidikan Gratis Menjadi 13 Tahun

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dukungan untuk Perluasan Pendidikan Gratis Menjadi 13 Tahun Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Lalu Hadrian Irfani.

Lombok Tengah - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan gratis dari sembilan tahun menjadi 13 tahun.

"Hingga 2025 kebijakan pendidikan gratis baru mencakup jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sementara pendidikan prasekolah (PK) masih berbayar," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani disela-sela melakukan reses di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II (Pulau Lombok) tersebut mengatakan mulai 2026, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru berupa pendidikan gratis selama 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, enam tahun SD, tiga tahun SMP, serta tiga tahun sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Dari sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun gratis. Ini bentuk keberpihakan negara terhadap pendidikan anak-anak kita," ujarnya.

Selain di sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan regulasi agar sekolah swasta yang selama ini masih memungut SPP dapat di gratis-kan melalui skema subsidi.



Dengan kebijakan tersebut, sekolah swasta akan mendapatkan dukungan anggaran untuk proses belajar mengajar tanpa membebani orang tua murid, dengan hak dan fasilitas yang setara dengan sekolah negeri.

Pemerintah juga melanjutkan dan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Besaran bantuan PIP per tahun, yakni Rp450 ribu untuk PK, Rp450 ribu untuk SD, Rp700 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA. Bantuan untuk SMA lebih besar karena sebelumnya jenjang tersebut masih membayar SPP.

Mulai 2026, siswa SMP dan SMA tidak lagi dikenakan biaya SPP, termasuk di sekolah swasta. Namun, Lalu Hadrian mengingatkan agar dana bantuan PIP digunakan sesuai peruntukannya.



"Program ini niatnya baik, untuk membeli buku, seragam, tas, dan sepatu. Jangan sampai disalahgunakan untuk kebutuhan lain," terang Hadrian.

Lebih lanjut, pemerintah bersama legislatif juga mendorong lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Presiden Prabowo Subianto disebut memberi perhatian serius agar generasi muda tidak berhenti sekolah atau menikah di usia dini karena berbagai dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk risiko stunting dan ketidaksiapan mental.

Pemerintah juga tengah menyiapkan program beasiswa kuliah yang mencakup pembiayaan sejak semester awal hingga lulus, sehingga tidak ada alasan bagi anak-anak Indonesia untuk tidak melanjutkan pendidikan karena kendala biaya.

"Kita ingin anak-anak kita lebih hebat dari orang tuanya. Kalau orang tua tamat SMA, anaknya minimal S1. Kalau orang tua S1, anaknya minimal S2," ucap Hadrian.

Ia menambahkan, negara-negara maju seperti China dan Korea Selatan mampu berkembang pesat karena menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama melalui pendidikan.

"Sebagai mitra pemerintah, Komisi X DPR RI berkomitmen mengawasi agar seluruh program pendidikan tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.