Legislator: Perlu Kebijakan Tegas dan Tepat Sasaran untuk Wilayah Terdampak Bencana
Kamis, 26 Feb 2026, 09:50 WIBJAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana.
Martin dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (25/2) malam menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dan fokus pada wilayah paling parah (the hardest hit).
Ia menilai di lokasi tertentu kerusakan tidak hanya pada rumah, tetapi juga ladang, toko, dan lanskap yang berubah total.
"Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan," kata dia di tengah kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2).
Menurutnya, titik terdampak terparah jumlahnya terbatas dan spesifik. Untuk itu, pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus untuk wilayah tersebut, tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut.
"Yang paling parah harus dijawab paling cepat," ujarnya.
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II itu mencontohkan titik-titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang memerlukan perlakuan berbeda dari wilayah terdampak ringan-sedang.
Ia juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak warga tidak mungkin kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.
Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia (BI) dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak. Namun ia menegaskan pemulihan harus ditopang konektivitas.
"ATM ada, tetapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait BBM genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal. Di sisi fiskal, ia menilai penjelasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum rinci.
Martin menyoroti realisasi dana siap pakai (DSP) yang masih rendah, sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun.
"Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya," ucapnya.
Komisi XI, kata dia, memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.
"Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran," kata Martin.
- Pemulihan bencana
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Bupati OKU Minta Seluruh Perangkat Daerah Gelar Pangan Murah Selama Ramadan
-
Kemenag: 98 Persen Masjid dan Mushala Terdampak Bencana di Aceh Sudah Berfungsi
-
Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Sungai Pascabencana di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 5 Februari, 8 Desa Masih Terisolasi
-
TNI Selesaikan Jembatan di Tapanuli Tengah, Permudah Aktivitas Warga
-
Pusdalops: 3.554 Jiwa Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatra Utara
-
TNI AD Pastikan Jembatan Armco di Bener Meriah Aceh Layak Digunakan Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.