Peran Penting FKUB dalam Menjaga Toleransi Lintas Agama

Rabu, 29 Jul 2026, 23:27 WIB

Palu - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menilai peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat penting dalam menjaga toleransi lintas agama dalam konteks hubungan sosial kemasyarakatan.

"Parigi Moutong salah satu daerah miniatur Indonesia karena dihuni beragam etnis dan agama, maka toleransi salah satu kunci dalam menyukseskan pembangunan daerah berkelanjutan," kata Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid dalam acara ngobrol pintar kerukunan yang diinisiasi FKUB Sulteng di Parigi, Rabu.

Ket. Foto: Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid (kedua kanan) menyampaikan pandangannya tentang toleransi dalam acara ngobrol pintar kerukunan diinisiasi FKUB Sulteng di Parigi, Rabu (29/7/2026). — Sumber: Antara

Ia menjelaskan pemkab membutuhkan peran FKUB dalam membina umat, dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan kesadaran umat beragama dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara.

Kerukunan dan toleransi satu kesatuan dalam merawat kebhinnekaan, karena keragaman suku, budaya, agama dan adat istiadat merupakan warna dalam sandi-sendi kehidupan, sekaligus menjadi kekuatan sosial.

"Kami berkomitmen segera membentuk pengurus FKUB di tingkat kecamatan, guna memperkuat moderasi beragama di akar rumput," ujarnya.

Kata dia FKUB di tingkat kecamatan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk, supaya arah pembangunan lebih fokus.

Karena kerukunan merupakan fondasi bagi terciptanya keamanan dan stabilitas daerah dari berbagai ancaman provokasi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan.

"Kehidupan yang harmonis jauh lebih indah, kenapa harus saling menghujat. Perbedaan bukan untuk diperdebatkan, tetapi perbedaan harus dijadikan persatuan untuk keutuhan bermasyarakat," tutur Sahid.

Sementara itu Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin mengatakan Parigi Moutong sebagai miniatur Indonesia, karena dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya yang berbeda.

Keberagaman itu merupakan potensi besar, sekaligus tantangan yang harus dikelola secara bijaksana melalui penguatan moderasi beragama dan dialog yang berkelanjutan.

"Moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap adil, seimbang, serta menghormati perbedaan keyakinan tanpa mengurangi komitmen terhadap ajaran agama masing-masing," ucapnya.

Ia memaparkan penguatan moderasi beragama perlu dilakukan melalui pendidikan, dialog lintas agama, maupun kolaborasi seluruh elemen masyarakat, supaya nilai saling menghormati, menghargai keberagaman, dan menolak segala bentuk intoleransi semakin mengakar.

"Saya mengapresiasi masyarakat Desa Nambaru di Kecamatan Parigi Moutong yang sejak lama mengaktifkan forum warga Suka Duka Majemuk. Forum seperti itu merupakan praktik kerukunan yang memungkinkan masyarakat dari berbagai agama, suku, dan budaya saling berbagi kebahagiaan maupun kesedihan secara bersama-sama," tutur Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.