Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Badan Geologi: Mitigasi Ancaman Nyata Sesar Lembang Tak Bisa Ditunda

📅 Kamis, 26 Feb 2026, 14:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Badan Geologi: Mitigasi Ancaman Nyata Sesar Lembang Tak Bisa Ditunda Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kenampakan Tebing Keraton yang merupakan salah satu titik dari garis Sesar Lembang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan potensi ancaman gempa bumi dari aktivitas Sesar Lembang merupakan risiko nyata yang harus segera diantisipasi secara serius melalui langkah mitigasi berkelanjutan. 

Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Supartoyo, di Bandung, Kamis (26/2), mengatakan potensi gempa hingga magnitudo 6,8–7 dapat terjadi jika seluruh segmen Sesar Lembang dengan panjang sekitar 29 kilometer tersebut bergerak. 

“Jika seluruh segmen bergerak, maka potensi magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar dalam penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi (risiko di masa depan),” katanya.   

Menurut dia, skenario tersebut dapat terjadi di sekitar wilayah sesar, di mana percepatan tanah diperkirakan antara 0,6 hingga 0,8 g dan intensitas getarannya diperkirakan melebihi VIII MMI.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan signifikan, terutama pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa.

“Wilayah yang berada dekat jalur sesar berpotensi mengalami guncangan sangat kuat. Bangunan non-engineered tentu akan sangat rentan,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo, tetapi juga oleh kedekatan dengan sumber gempa, kedalaman hiposenter, kondisi geologi setempat, serta kualitas konstruksi bangunan di permukaan.   

“Magnitudo bukan satu-satunya faktor. Kedekatan dengan sumber gempa dan kondisi tanah sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang terjadi,” katanya. 

Berdasarkan data Badan Geologi, kejadian gempa bumi merusak di Indonesia sepanjang tahun 2000 hingga 2025 berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun.

Pada 2026, hingga saat ini tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sejumlah peristiwa gempa besar di Indonesia juga menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan, seperti gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun, gempa dan tsunami Aceh 2004 sekitar Rp13,4 triliun, gempa Palu 2018 sekitar Rp8,5 triliun, serta gempa Cianjur 2022 sekitar Rp4 triliun. 

Supartoyo menilai kerugian tersebut terjadi akibat bencana dengan waktu sangat singkat, bahkan kurang dari 15 menit, tetapi berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

“Kerugian bisa setara dengan anggaran pembangunan daerah dalam satu tahun. Karena itu mitigasi harus dipandang sebagai investasi, bukan beban,” ujarnya.

Ia menegaskan mitigasi harus dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana melalui pendekatan struktural dan non-struktural.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.