Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Pilkada Pati 2024 Bergulir, KPK Periksa Risma Ardhi Chandra

📅 Rabu, 25 Feb 2026, 07:00 WIB | Oleh:
Kasus Pilkada Pati 2024 Bergulir, KPK Periksa Risma Ardhi Chandra Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RSM) sebagai saksi untuk menjelaskan susunan tim sukses saat berkontestasi dalam Pilkada 2024 bersama Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Menjelaskan susunan timses Sudewo-Risma dalam Pilkada Kabupaten Pati, serta hal-hal lain terkait proses tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2).

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami peran “Tim Delapan” bentukan Sudewo kepada Risma maupun Ketua Komisi Pemilihan Umum Pati Supriyanto (SUP) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yakni pada 24 Februari 2026.

“Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik juga mendalami soal peran-peran Tim Delapan ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu ya,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.