Sungai Potomac Tercemar Limbah, Trump Keluarkan Deklarasi Darurat

Minggu, 22 Feb 2026, 22:40 WIB

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (21/2) menyetujui deklarasi keadaan darurat untuk Washington, D.C., menyusul runtuhnya saluran pembuangan dan tumpahan limbah yang terus mencemari Sungai Potomac.

Federal Emergency Management Agency (FEMA) dalam sebuah siaran pers mengumumkan bahwa bantuan bencana federal tersedia bagi Distrik Columbia untuk mendukung upaya-upaya tanggap darurat yang diakibatkan oleh jebolnya saluran pembuangan air limbah sejak 19 Januari.

Ket. Foto: — Sumber: wikimedia commons

"Tindakan Presiden memberikan wewenang kepada FEMA untuk mengoordinasikan semua upaya bantuan bencana guna meringankan kesulitan dan penderitaan yang disebabkan oleh keadaan darurat pada penduduk setempat dan memberikan bantuan yang tepat untuk menyelamatkan nyawa, melindungi properti, kesehatan dan keselamatan publik, serta untuk mengurangi atau menghindari ancaman bencana," kata FEMA, seraya menambahkan bahwa bantuan ini adalah untuk Distrik Columbia dan wilayah yang menjadi tanggung jawab distrik tersebut di Negara Bagian Maryland dan Persemakmuran Virginia.

Wali Kota Washington DC Muriel Bowser pada Jumat (20/2) menegaskan kembali bahwa air minum tidak terdampak oleh tumpahan limbah di Sungai Potomac.

Pada 19 Januari, satu seksi dari Potomac Interceptor, pipa limbah utama yang dioperasikan oleh DC Water, jebol dan melepaskan lebih dari 200 juta galon air limbah ke Sungai Potomac.

Bowser pada 18 Februari menyatakan bahwa tumpahan limbah di Sungai Potomac yang telah berlangsung selama satu bulan tersebut sebagai keadaan darurat publik setempat, guna meminta dukungan federal.

  • donald trump
  • potomac

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.