Dinkes Tulungagung: 92 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Minggu, 22 Feb 2026, 18:20 WIB

TULUNGAGUNG - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dihadapkan pada tantangan standarisasi keamanan pangan.

Dinas Kesehatan setempat mencatat, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut belum melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pegawainya. 

Ket. Foto: Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung Mamik Hidayah memberikan keterangan terkait pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai dapur SPPG di Tulungagung, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/HO-Soleh

Padahal, pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat mutlak bagi pengelola dapur untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) guna menjamin kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Sabtu, mengatakan, dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG dan 51 di antaranya telah memperoleh SLHS.

"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya. Padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," kata Mamik.

Ia menjelaskan masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG.

Pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya masih dalam tahap penerbitan.

Menurut Mamik, CKG penting untuk memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai anjuran Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.

"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ujarnya.

Dinkes Tulungagung membuka layanan CKG secara kolektif dengan mekanisme pengajuan surat dari pengelola SPPG. Petugas dari puskesmas terdekat akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Selain itu, pegawai SPPG juga diperbolehkan menjalani CKG secara mandiri di puskesmas, dengan kewajiban menunjukkan bukti saat monitoring dan evaluasi.

Mamik berharap seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan tersebut guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.

  • cek kesehatan gratis
  • makan bergizi gratis
  • program mbg
  • sppg tulungagung
  • dinkes tulungagung
  • sertifikat laik higiene

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.