Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Dalami Komunikasi Tersangka Kasus Pajak Jakut dengan ASN DJP Kemenkeu

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 15:07 WIB | Oleh:
KPK Dalami Komunikasi Tersangka Kasus Pajak Jakut dengan ASN DJP Kemenkeu Doc: antara foto
Ket. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi para tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026, dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Cholid Mawardi (CM).

“Penyidik mendalami keterangan saksi CM terkait komunikasi dengan para tersangka berdasarkan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (19/2).

Lebih lanjut Budi menjelaskan Cholid Mawardi diperiksa KPK pada 18 Februari 2026, yakni dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9–10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Para Orangtua Antusias Mengantar Anak ke Sekolah

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Para Orangtua Antusias Meng...

Masa Pengenalan Sekolah Tak Boleh Ada Perundungan

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Masa Pengenalan Sekolah Tak...
Nasional
KPK Panggil Dua Pegawai PT ...
Megapolitan
Kondisi Ekonomi Jakarta Tet...

Jakarta Ikut Serta Menyukseskan 100 Tahun Sumpah Pemuda

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Ikut Serta Menyukse...
Luar Negeri
Dilanda Gelombang Panas, Pr...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp57.250/...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah, ASN P...
100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.