Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Garut Ciduk Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap

📅 Senin, 16 Feb 2026, 04:25 WIB | Oleh:
Polres Garut Ciduk Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Kepala Satuan Reserse Kiriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.

GARUT -- Tim Sancang Polres Garut menciduk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pikap yang selama ini sering beroperasi di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Barat.

"Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Minggu.

Ia menuturkan, jajaran Unit III Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Garut selama ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tim Sancang Polres Garut, kata dia, akhirnya berhasil menangkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian mobil pikap yang selama ini dilakukan di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebutkan, pelaku yang diciduk Tim Sancang yakni inisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, dan MN (41) warga Lamongan, Jawa Tengah.

Mereka, lanjut dia, ditangkap di tempat berbeda yakni di dalam Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, dan di Karangpawitan, Garut pada 27 Januari 2026, hasil pengembangan menangkap pelaku lain di dalam tol wilayah Karawang pada 28 Januari 2026.

"Mereka memiliki peran berbeda-beda yakni eksekutor, pemetaan lokasi target, dan mengubah identitas kendaraan hasil curian," katanya.

Ia menyampaikan, pelaku dalam aksinya mencari mobil pikap yang oleh pemiliknya diparkirkan di tempat sembarangan lalu pelaku merusak kunci kontak menggunakan alat khusus.

Kepolisian, kata dia, berhasil mendeteksi keberadaan mobil dan juga pelaku berdasarkan penyisiran rekaman CCTV di sejumlah tempat, dan pelacakan jaringan pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil curian satu unit kendaraan pikap, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, cat semprot, plat nomor kendaraan palsu, dan sebagainya.

"Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

26 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.