Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Akan Bongkar Gapura di Perbatasan Kota/Kecamatan, Wajib Pakai Ornamen Betawi

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 19:48 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Akan Bongkar Gapura di Perbatasan Kota/Kecamatan, Wajib Pakai Ornamen Betawi Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke menyematkan pin kuku macan kepada Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung yang menyimbolkan gelar kehormatan adat Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan rencana perombakan gapura batas kota hingga kecamatan yang ada Jakarta agar lebih memperlihatkan nuansa Betawi dan mewajibkan pemakaian ornamen Betawi. 

“Segera dimulai. Karena kemarin kan anggaranya baru, anggaran tahun ini, tahun 2026,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Pusat, Minggu (15/2).

Pramono mengatakan, nantinya beberapa papan iklan (billboard), batas-batas kecamatan hingga tempat-tempat utama seperti Blok M, Pasar Baru, Pecinan Glodok dan sebagainya akan dihiasi ornamen Betawi.

Di sisi lain, Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi (MKB) Fauzi Bowo menilai bahwa rencana tersebut merupakan peluang emas yang diberikan oleh Gubernur Jakarta kepada masyarakat Betawi.

“Jadi kalau kaum Betawi tidak bisa memanfaatkan ini, yang salah bukan dia. Yang salah bukan pemerintah provinsi. Yang salah adalah orang Betawi,” katanya.

Karena itu, eks Gubernur Jakarta yang akrab disapa Foke itu mengimbau agar seluruh kaum Betawi dapat bersatu.

Dengan demikian, diharapkan warga Betawi bisa menyusun strategi dan merespon apa yang diharapkan oleh Gubernur Jakarta saat ini.

Sebelumnya, Pramono mengatakan bahwa pihaknya bakal merombak gapura batas kota hingga kecamatan yang ada Jakarta agar lebih memperlihatkan nuansa Betawi dan mewajibkan pemakaian ornamen Betawi.

"Nanti saya akan rombak gapura batas kota, batas kecamatan, seluruhnya harus ada ornamen Betawi," kata Pramono.

Pramono menyebutkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 pasal 31 ayat 1 tentang Prioritas Adat di Jakarta Setelah Tidak Menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, prioritas utamanya adalah Betawi. "Jadi tidak boleh setengah-setengah," ujarnya.

Bahkan, Pramono juga menyebut telah menyiapkan arsitek terbaik di Jakarta untuk membuat konsep ulang desain penanda batas wilayah tersebut.

"Saya bilang warnanya harus Betawi, sekarang warnanya tanggung, Betawi kagak, nasional kagak. Saya ingin memberikan warna Betawi yang sebenar-benarnya," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Promosi Judi Online Makin M...
Megapolitan
DPRD DKI Dorong Perluasan P...
Nasional
BPDLH: Alokasi Dana Abadi u...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.