Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhub Ungkap FWA Bisa Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2026

📅 Minggu, 15 Feb 2026, 15:18 WIB | Oleh:
Menhub Ungkap FWA Bisa Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2026 Doc: Humas Kemenhub
Ket. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri)

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menilai kebijakan flexible working arrangement (FWA) efektif memecah kepadatan arus mudik Lebaran 2026 secara signifikan. Pemerintah telah menyepakati penerapan FWA bagi Aparatur Sipil Negara dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026.

“Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal,” kata Dudy Purwagandhi dalam keterangannya, Minggu (15/2).

Hasil survei Kementerian Perhubungan menegaskan FWA mampu menekan kepadatan signifikan saat puncak arus mudik Lebaran 2026. Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, pergerakan pemudik diperkirakan lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5, yakni H-6 hingga H-8.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan adanya selisih yang cukup signifikan antara angka survei dan realisasi di lapangan. Meski secara survei tahun ini terlihat sedikit penurunan sekitar 1,7 persen, hal tersebut tidak mengurangi kewaspadaan pemerintah,” ucap dia.

Ia menambahkan, dengan mempertimbangkan panjangnya masa libur serta penerapan FWA, periode pergerakan masyarakat tahun ini diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan. Dudy mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan matang dan menghindari waktu puncak arus mudik serta balik Lebaran.

“Kami memperkirakan pergerakan Lebaran 2026 berlangsung dua minggu dan jumlahnya berpotensi menyamai realisasi tahun lalu. Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman,” ujar Menhub.

Sementara Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan FWA ASN bukan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat harus berjalan optimal. Ini termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya, meskipun berada dalam periode libur nasional dan cuti bersama,” kata Rini. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
Megapolitan
Dinkes: Ratusan Warga "Serp...
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.