Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Pengamat: Tanpa Pengawasan Ketat, APBN Gampang Bocor, Masuk Kantong Koruptor!

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 22:21 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Pengamat: Tanpa Pengawasan Ketat,  APBN Gampang Bocor, Masuk Kantong Koruptor! Doc: istimewa
Ket. Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Dr. Hery Firmansyah (tengah) dalam sebuah di acara Forum Legislasi di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu

JAKARTA-Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) Dr. Hery Firmansyah menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari posisi 99 pada tahun 2024 menjadi 109 pada tahun 2025.

Hery menjelaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dinilai lewat berbagai parameter penilaian yang berkesenimbungan. Yang diukur ialah upaya maksimal yang dilakukan suatu negara dalam memberantas korupsi.

"Hiruk pikuk berita penangkapan sejumlah pejabat di lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tentu semakin membenamkan posisi peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi," ucap Hery pada Koran Jakarta, Jumat (13/2).

Hery juga mengatakan bahwa masih banyak perkara korupsi yang menang ketika bertarung di ranah hukum. Hukuman yang diberikan kadang lebih ringan dibanding tingkat kesalahan atau nilai korupsi yang dibuat. "Tentu hal-hal seperti ini memperlemah kita karena dianggap kalah dengan kejahatan korupsi," katanya.

Sementara itu, masih banyak masyarakat yang hidup pas-pasan yang bisa jadi sebagai efek tak langsung dari praktik korupsi yang massif. Sejumlah program yang dibuat tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang tentu membuka peluang terjadinya tindakan koruptif.

Oleh karena itu, Hery menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi APBN yang bocor, yang masuk ke kantong-kantong koruptor. Namun, setiap tindakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan proporsional oleh aparat.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, Transparency International mengumumkan angka IPK 2025 sebesar 34, sehingga berada pada posisi 109 di antara negara-negara di dunia.

Angka tersebut turun dari capaian IPK 2024. Pada saat itu, IPK Indonesia tercatat sebesar 37, sehingga berada pada posisi 99.

Respon KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memaknai penurunan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang diumumkan Transparency International pada 10 Februari 2026, yakni sebagai panggilan introspeksi.

“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (12/2).

Ia mengatakan, introspeksi perlu dilakukan karena IPK merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami berharap setiap progresivitas penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan tindak lanjut diperlukan karena dari setiap penindakan yang dilakukan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang berulang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Proyek Strategis Diharapkan Majukan Papua Selatan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Proyek Strategis Diharapkan...

Bolaang Mongondow Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bolaang Mongondow Diguncang...
Olahraga
Veda Ega Start  di Posisi K...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.