Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Sebut Program MBG Kini Telah Didukung 23.000 SPPG

📅 Jumat, 13 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh:
BGN Sebut Program MBG Kini Telah Didukung 23.000 SPPG Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Gunalan memberikan keterangan setelah forum diskusi bersama FTP UGM Yogyakarta, Jumat (13/2).

Yogyakarta -- Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah bergulir sejak tahun lalu, hingga saat ini sudah didukung 23.000 dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

"Program MBG yang telah digagas sejak 6 Januari 2025 ini, sampai tahun 2026 ini hasil yang sudah kita lakukan ada 23.000 lebih dapur yang telah berdiri," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Gunalan setelah ​kegiatan forum diskusi bersama Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (FTP UGM) di Yogyakarta, Jumat.

Dia mengatakan program BGN tersebut telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kemudian capaian penerima manfaat program MBG sudah mencapai 60,19 juta jiwa, sehingga ini angka yang sangat besar," katanya.

Dia mengatakan diskusi yang digelar bersama FTP UGM itu membahas pemahaman istilah pangan olahan dalam program MBG.

Selain itu, katanya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan konsep program gizi nasional.

Ia mengatakan diskusi ini sebagai respons terhadap peredaran berbagai informasi terkait dengan istilah ultra processed food (UPF) yang sering menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.

Dalam program MBG, BGN menerapkan pendekatan dengan berbagai pihak.

"Pendekatan yang kami lakukan dalam program MBG ini adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, media, kampus, komunitas, dan dunia usaha itu bisa sama-sama mendukung program ini," katanya.

Dekan FTP UGM Eni Harmayani mengatakan penggunaan istilah UPF perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Istilah tersebut diadopsi dari luar sehingga tidak sepenuhnya sesuai konteks pengolahan pangan di Indonesia.

"Kerja sama FTP UGM dengan BGN ini berkait dengan upaya untuk meluruskan istilah yang mungkin banyak terdapat yaitu ultra processed food. Kita mempunyai istilah sendiri yaitu makanan yang aman, bergizi, halal, dan sehat. Jadi ini yang harus kita luruskan," katanya.

Menurut dia, penggunaan istilah UPF berpotensi menimbulkan kerancuan antara pangan olahan secara umum dengan produk yang dipersepsikan negatif, dan dikhawatirkan masyarakat tidak dapat membedakan istilah tersebut jika terus digunakan secara bersamaan.

"Yang kita khawatirkan kalau istilah UPF ini tetap dipakai, publik tidak bisa membedakan mana pangan olahan dan mana ultra processed food. Bisa saja semua pangan olahan dianggap negatif," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

11 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.