Kemenko Polkam: Indeks Transparansi Keuangan Parpol Kurang Baik
Kamis, 12 Feb 2026, 03:07 WIBBADUNG - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, mengumumkan skor pada dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel dalam penghitungan Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) menunjukkan kategori kurang berintegritas.
âSatu dimensi yaitu Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori kurang berintegritas yaitu dengan skor 44,5 turun dari 60,â kata dia, di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/2).
Ia menilai angka tersebut menunjukkan penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai.
Contohnya dalam mengelola bantuan dana partai politik dari negara, dimana satu suara dinilai 1.000 rupiah, belum lagi perhitungan di daerah yang nilainya berbeda-beda.
Meski skor pada dimensi keuangan partai menunjukkan hasil kurang baik, Kemenko Polkam mencatat secara rata-rata capaian IIPP 2025 secara nasional berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22.
Ia menjelaskan, dalam penghitungan IIPP yang dijalankan BRIN di bawah Kemenko Polkam sebagai pengampu mengambil delapan partai politik dalam parlemen sebagai subjek sekaligus objek pengukuran.
Terdapat lima dimensi yang diukur, yaitu Kode Etik, Demokrasi Internal, Kaderisasi, Rekrutmen, dan Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel.
Secara lebih rinci, empat dimensi IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang yaitu Kode Etik dengan skor 66, Demokrasi Internal dengan skor 63,2, Kaderisasi dengan skor 61,4, serta Rekrutmen dengan skor 60,8.
Meski secara rata-rata cukup baik, Wamenko Polkam tetap meminta hasil pengukuran IIPP 2025 menjadi perhatian bersama, sebab negara melihat partai politik juga sebagai objek fundamental dalam demokrasi moderen yang perlu terus ditingkatkan tata kelolanya agar kualitas demokrasi yang dihasilkan terjamin.
Peningkatan IIPP sendiri merupakan salah satu agenda utama dalam agenda prioritas nasional ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Penguatan tata kelola partai politik diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi politik yang bertujuan mewujudkan partai politik yang moderen, mandiri, dan fungsional. âKami harap seluruh partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP sehingga dapat diinternalisasikan ke dalam pengaturan tata kelola kepartaian,â kata dia.
Kementerian sendiri merekomendasikan empat arah kebijakan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan IIPP selanjutnya.
Pertama, partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal kepartaian, selanjutnya menjadikan IIPP salah satu acuan pengambilan keputusan dalam partai politik dalam rangka mewujudkan agenda reformasi politik.
âKetiga, Kemenko Polkam akan mengapresiasi serta mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahap pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud sinkronisasi dan koordinasi, dan keempat, peningkatan integritas partai politik perlu didukung budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi,â kata dia.
Minta Naik
Lodewijk mengatakan pihaknya sejauh ini masih memegang patokan bantuan dana partai politik (banpol) yang sebesar 1.000 rupiah per suara, meski partai politik meminta naik. âDari diskusi yang disampaikan oleh perwakilan partai politik tadi, mereka sampaikan masih kurang, tapi sementara patokan itu (Rp1.000 per suara per tahun) yang kita pegang,â jelasnya.
Ia menyadari di negara-negara lain bantuan dana untuk partai politik nilainya di atas Indonesia, namun yang berhak memberi usulan adalah KPK, sehingga Kemenko Polkam masih menunggu usulan terbaru jika angka tersebut mulai dinilai tidak relevan lagi.
âItu adalah dari KPK, contoh Partai Golkar mendapat suara 23 juta sekian, artinya dalam satu tahun Partai Golkar sudah mendapat uang banpol dari APBN sebesar 23 miliar rupiah per tahun,â ucap Lodewijk.
Lebih jauh, Sekretaris Jenderal KPK RI Cahya Hardianto Harefa menjelaskan bahwa awalnya tahun 2019 mereka mengusulkan bantuan dana partai politik sebesar 16.900 rupiah dengan pembiayaan 50 persen dengan APBN atau 8.000 rupiah.
Sempat pula muncul angka 10.000 rupiah untuk setiap suara, namun yang disetujui pemerintah 1.000 rupiah per suara per tahun, dan berlaku hingga saat ini. Partai politik melihat ketika pemerintah menuntut transparansi publik terhadap keuangan partai maka harus ada timbal balik untuk menunjukkan negara peduli dengan keuangan partai.
Sekjen KPK RI itu kemudian menegaskan semestinya nilai integritas partai politik tidak hanya diukur dengan uang. âJadi berapa pun itu yang penting partai politik diharapkan bisa menjadi teladan, kalau dari parpolnya sendiri teladan yang diukur dengan indeks integritas ini, harapannya para kader-kader yang ditempatkan di berbagai tempat bisa juga menularkan integritas yang baik,â ujar Cahya Harefa.
Meski bantuan dana partai politik tidak mengalami kenaikan, KPK RI berharap indeks integritas partai politik meningkat pada tahun-tahun mendatang karena nilai ini mencerminkan kualitas pemimpin yang lahir dari partai-partai tersebut. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mantap! Persija Tundukkan Madura United 1-0, Naik Posisi Dua Klasemen
-
Mitsui Outlet Park, Pilihan Wisata Belanja di Kuala Lumpur
-
Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah di Indonesia Diselimuti Awan
-
Wow! Transaksi Digital di Meuseuraya Festival Tembus Rp2,49 Miliar
-
Buka Lapangan Kerja, Anggota Dewan Minta Kemenpar Perbanyak Poltekpar
-
Gubernur Fakhiri Geram: Partai Politik Wajib Turun Gunung Bangun Papua!
-
Samsung Galaxy S26 Muncul dalam Bocoran! Jadwal Peluncuran Unpacked 2026 Dimajukan, Siap Bikin Kejutan?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.