Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hasil Penilaian Ombudsman 2025: Pemkab Gorontalo Raih Nilai Sedang Tanpa Maladministrasi

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 09:58 WIB | Oleh:
Hasil Penilaian Ombudsman 2025: Pemkab Gorontalo Raih Nilai Sedang Tanpa Maladministrasi Doc: Antara Foto
Ket. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur (ketiga kanan) menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra (kedua kanan) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring hasil penilaian tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan nilai akhir 64,79 atau sedang tanpa maladministrasi.

"Hasil evaluasi ini akan dijadikan acuan utama untuk melakukan perbaikan layanan di berbagai instansi daerah," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur di Gorontalo, Rabu.

Sugondo menyampaikan apresiasinya terhadap pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman.

Menurutnya, penilaian tersebut sangat krusial sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.

"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.

Hasil penilaian maladministrasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kami, untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sugondo.

Penilaian maladministrasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pelayanan publik, mulai dari aspek prosedur, durasi layanan, hingga transparansi biaya.

Pemkab Gorontalo berharap hasil itu dapat memacu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih akuntabel.

Melalui data yang dipaparkan Ombudsman, Pemkab Gorontalo berencana melakukan pendampingan khusus, terhadap instansi yang masih memiliki kualitas pelayanan sedang tanpa maladministrasi.

Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi, untuk menciptakan pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi dan pungutan liar.

"Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan konkret untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan di masa depan," pungkas Sugondo.

Unsur-unsur penilaian Ombudsman menggunakan empat dimensi, yakni dimensi input, proses, output dan pengaduan masyarakat serta unsur kepercayaan masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.