Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil Penilaian Ombudsman 2025: Pemkab Gorontalo Raih Nilai Sedang Tanpa Maladministrasi

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 09:58 WIB | Oleh:
Hasil Penilaian Ombudsman 2025: Pemkab Gorontalo Raih Nilai Sedang Tanpa Maladministrasi Doc: Antara Foto
Ket. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur (ketiga kanan) menerima hasil penilaian dari Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra (kedua kanan) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, seiring hasil penilaian tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan nilai akhir 64,79 atau sedang tanpa maladministrasi.

"Hasil evaluasi ini akan dijadikan acuan utama untuk melakukan perbaikan layanan di berbagai instansi daerah," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur di Gorontalo, Rabu.

Sugondo menyampaikan apresiasinya terhadap pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Ombudsman.

Menurutnya, penilaian tersebut sangat krusial sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.

"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.

Hasil penilaian maladministrasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi kami, untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Sugondo.

Penilaian maladministrasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pelayanan publik, mulai dari aspek prosedur, durasi layanan, hingga transparansi biaya.

Pemkab Gorontalo berharap hasil itu dapat memacu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih akuntabel.

Melalui data yang dipaparkan Ombudsman, Pemkab Gorontalo berencana melakukan pendampingan khusus, terhadap instansi yang masih memiliki kualitas pelayanan sedang tanpa maladministrasi.

Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi, untuk menciptakan pelayanan yang bebas dari praktik maladministrasi dan pungutan liar.

"Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan konkret untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan di masa depan," pungkas Sugondo.

Unsur-unsur penilaian Ombudsman menggunakan empat dimensi, yakni dimensi input, proses, output dan pengaduan masyarakat serta unsur kepercayaan masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.