Pemkab Jembrana Bentuk Satgas Kebersihan Pantai
📅 Senin, 09 Feb 2026, 08:06 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersih Pantai untuk menjaga dan membersihkan wilayah pantai dari sampah.
"Berbagai unsur dilibatkan dalam satgas ini yaitu dari kami, TNI, Polri serta masyarakat," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Jembrana, Bali, Senin (9/2).
Dia mengatakan, untuk mengatasi sampah di pantai yang mengancam ekosistem laut harus diambil langkah strategis dan taktis salah satunya dengan pembentukan satuan tugas.
Pantai, kata dia, merupakan aset penting bagi Kabupaten Jembrana tidak hanya dari sisi pariwisata, namun juga berkaitan dengan kekayaan hayati laut daerah tersebut.
Menurut dia, satuan tugas ini akan dibentuk di setiap banjar/dusun dengan TNI dan Polri sebagai pengawas di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam tugasnya, menurut dia, satgas ini tidak hanya membersihkan pantai dari sampah, tapi juga melakukan pengawasan serta edukasi sehingga ke depan tidak ada lagi manusia yang membuang sampah ke laut.
"Sebenarnya yang paling penting adalah pengawasan, edukasi dan pembinaan yang konsisten, sehingga tidak ada lagi manusia yang membuang sampah ke laut maupun pantai," katanya.
Dengan adanya satgas ini dia berharap muncul respon yang cepat dengan membersihkan saat ada sampah di pantai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan prinsip gotong-royong, dia optimis pantai di sepanjang Kabupaten Jembrana akan bersih dari sampah sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami dari pemerintah kabupaten memerintahkan seluruh kepala dusun di pesisir untuk memantau dan langsung bergerak melakukan pembersihan jika ada sampah di pantai," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai, karena sampah yang mereka buang akan bermuara ke laut.
"Menjaga laut bersih dari sampah juga harus mulai dari hulunya yaitu sungai. Kalau tidak ada masyarakat membuang sampah ke sungai, laut juga akan bersih dari sampah," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!