OJK Denda 151 Manipulator Saham Rp240,6 Miliar, Efek Jera atau Sekadar Angka?
📅 Senin, 09 Feb 2026, 20:25 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain pembekuan izin, UOB Kay Hian Sekuritas juga dikenai denda sebesar Rp250 juta.
Sementara induk usahanya, UOB Kay Hian Pte. Ltd., telah mendapatkan perintah tertulis untuk melakukan pengkinian formulir pembukaan rekening efek sesuai ketentuan penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dalam jangka waktu 10 hari sejak sanksi ditetapkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!