Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira! Pemkot Bandung Pastikan 71.000 Peserta PBI JK Aman, Anggaran Fiskal Masih 'Sakti'.

📅 Senin, 09 Feb 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Kabar Gembira! Pemkot Bandung Pastikan 71.000 Peserta PBI JK Aman, Anggaran Fiskal Masih 'Sakti'. Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2).

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan hak kesehatan puluhan ribu warganya tetap terlindungi melalui verifikasi dan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa sebanyak 71.000 warga yang sebelumnya terancam dicoret dari daftar kini telah divalidasi kembali untuk tetap menerima bantuan iuran. 

Tak hanya mengamankan data lama, Pemkot Bandung bahkan berhasil menambah lebih dari 72.000 data baru yang memenuhi kriteria, sehingga jangkauan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan di Kota Kembang semakin meluas di tahun 2026 ini.

“Untuk masyarakat di Kota Bandung, Alhamdulillah telah kita tangani dengan sangat baik. Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” ujar Wali Kota Farhan di Bandung, Senin.

Farhan menekankan seluruh jajaran kewilayahan, Dinas Kesehatan, hingga fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan RSUD harus proaktif di lapangan.

Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI,  kata dia, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC (Universal Health Coverage).

“Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan, tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC,” ucap Farhan.

Ia menyebut dengan kondisi fiskal daerah yang masih cukup kuat, Kota Bandung memiliki kapasitas untuk menjamin pembiayaan UHC tetap berjalan optimal.

“Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, kita bisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat,” kata Farhan.

Ia menegaskan UHC harus menjadi perlindungan utama bagi kelompok rentan agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.