Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian UMKM Dorong Integrasi Data Usaha

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementerian UMKM Dorong Integrasi Data Usaha Doc: antara
Ket. Maman Abdurrahman Menteri UMKM - Saya mau mengurusi ada 50 jutaan UMKM di Indonesia apakah dengan metode konvensional itu bisa? Tidak mungkin bisa.

Pemerintah menargetkan seluruh pelaku UMKM yang diperkirakan mencapai sekitar 57 juta unit usaha dapat terdata secara bertahap.

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan sistem satu data terintegrasi berbasis digital bernama Sapa UMKM untuk mendukung pengembangan bisnis pelaku usaha di Indonesia. Platform ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menghubungkan berbagai kebutuhan UMKM dalam satu sistem digital.

Seperti dikutip dari Antara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengelolaan puluhan juta pelaku usaha tidak mungkin dilakukan secara optimal tanpa dukungan teknologi digital yang terintegrasi.

“Saya mau mengurusi ada 50 jutaan UMKM di Indonesia apakah dengan metode konvensional itu bisa? Tidak mungkin bisa. Satu-satunya cara adalah dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Maman usai acara 12th Annual Indonesia Economic Forum 2026 di Jakarta, Kamis (5/2).

Sapa UMKM akan dikembangkan sebagai super apps yang menghimpun berbagai layanan, mulai dari pembiayaan, akses pendidikan, akses pasar, peningkatan produktivitas, hingga pusat informasi dan sosialisasi program pemerintah.

Dalam pengembangannya, Kementerian UMKM menggandeng Indonesian Open Network (ION) yang memiliki pengalaman membangun sistem serupa di India dan sejumlah negara lain. Model jaringan terbuka tersebut dinilai efektif dalam mendorong pemberdayaan UMKM.

Maman menyampaikan bahwa pengembangan teknis Sapa UMKM hampir rampung dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan. Pemerintah menargetkan seluruh pelaku UMKM yang diperkirakan mencapai sekitar 57 juta unit usaha dapat terdata secara bertahap dalam sistem tersebut.

Melalui platform ini, pelaku usaha dapat mengakses layanan legalitas dan perizinan, pembiayaan dari perbankan maupun lembaga pembiayaan swasta, serta program pelatihan yang lebih terstruktur. Sistem tersebut juga memungkinkan pencatatan riwayat pelatihan sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan peningkatan kapasitas UMKM secara lebih akurat.

Menurut Maman, Sapa UMKM akan terintegrasi dengan berbagai sistem yang sudah ada, termasuk Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM).

“Pelaku UMKM bisa mempromosikan produknya di sini. Jika semua masuk ke sistem Sapa UMKM, manfaat promosinya besar sekali, termasuk akses dari jaringan luar negeri,” katanya.

Belum Terintegrasi

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai kehadiran ION berpotensi menjadi solusi atas kesenjangan digital yang masih dihadapi pelaku UMKM, khususnya di luar kota besar.

Ia menyebutkan nilai ekonomi digital nasional diproyeksikan melampaui 130 miliar dollar AS pada akhir tahun ini, dengan transaksi QRIS pada paruh pertama 2025 telah mencapai lebih dari enam miliar kali.

“Angka-angka itu mengesankan, tetapi sebenarnya belum menggambarkan kondisi keseluruhan. Di balik pertumbuhan ini, ada kesenjangan yang tidak bisa kita abaikan,” kata Nezar.

Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang berkontribusi 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Namun, belum seluruhnya terintegrasi dalam ekosistem digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.