Komisi IX DPR Minta BPJS Segera Buat Mekanisme Darurat Aktivasi Ulang JKN PBI

Kamis, 05 Feb 2026, 13:17 WIB

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta BPJS Kesehatan segera menyiapkan mekanisme darurat untuk aktivasi ulang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan penderita penyakit kronis.

"BPJS Kesehatan agar segera membuat mekanisme darurat aktivasi ulang di rumah sakit rujukan, khusus bagi pasien gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penderita penyakit kronis lainnya," kata Charles dikutip di Jakarta, Kamis (05/2).

Ket. Foto: Ilustrasi - pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). — Sumber: ANTARA

Menurut dia, hak atas layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Negara, kata dia, tidak boleh abai terhadap warga yang secara medis bergantung penuh pada layanan kesehatan berkelanjutan, khususnya pasien penyakit kronis.

Oleh karena itu Charles juga mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemadanan dan pembaruan data peserta JKN PBI.

Ia menilai mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta, setidaknya 30 hari sebelumnya serta mempertimbangkan faktor kerentanan medis.

Hal itu disampaikan Charles merespons laporan terputusnya layanan medis terhadap puluhan pasien penyakit kronis akibat status kepesertaan JKN PBI yang tiba-tiba tidak aktif.

Berdasarkan informasi dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), sejumlah pasien gagal ginjal ditolak layanan rumah sakit karena kepesertaan mereka dinyatakan nonaktif saat hendak menjalani prosedur cuci darah.

"Bahkan ada pasien yang baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak menjalani cuci darah, suatu prosedur medis yang menyangkut keselamatan jiwa," ucapnya.

Berikutnya, Charles juga mengajak pemerintah daerah agar lebih proaktif mendampingi warganya yang terdampak penonaktifan JKN PBI. Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu data dari pusat, tetapi perlu melakukan pemutakhiran dan validasi lapangan secara berkala.

Komisi IX DPR RI, kata Charles, pun akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja, seperti Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan, untuk meminta penjelasan resmi mengenai masalah itu.

"Kami tidak akan tinggal diam ketika kebijakan teknokratis justru mengorbankan hak dasar warga. Tidak boleh ada kebijakan administratif yang menelan korban jiwa. Negara wajib hadir, melindungi, dan menjamin keberlangsungan hidup setiap warga, terutama yang paling rentan," ujar dia.

Sebelumnya BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program JKN segmen PBI bukan berarti hak layanan kesehatan peserta tersebut hilang.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
  • BPJS Kesehatan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.