Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bersih-Bersih Internal, Kapolda Sulteng Berhentikan 34 Anggota Polri

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 21:15 WIB | Oleh:
Bersih-Bersih Internal, Kapolda Sulteng Berhentikan 34 Anggota Polri Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Ket. Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 34 personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan dinilai tidak lagi dapat dibina.

“Tindakan tegas berupa PTDH  dijatuhkan karena yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya di Palu, Minggu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor Kep/2/I/2026/Khirdin tanggal 30 Januari 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, serta Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor Kep/3/I/2026/Khirdin tanggal 30 Januari 2026.

Ia mengatakan, sebanyak 34 personel Polda Sulteng tersebut secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri.

Pemberian sanksi PTDH dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Pelanggaran kode etik Polri yang dilakukan tergolong berat, sehingga pimpinan harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan profesionalisme institusi kepolisian.

Ia mengatakan pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut dinilai telah mencederai nama baik institusi serta tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan etika profesi anggota Polri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan penegakan disiplin internal merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi Polri guna mewujudkan aparat yang profesional, modern, dan terpercaya.

Polda Sulteng juga terus mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika profesi, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.