Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Purbaya: Mundurnya Dirut BEI akan Ciptakan Sentimen Positif

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 14:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya: Mundurnya Dirut BEI akan Ciptakan Sentimen Positif Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat pengunduran diri Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman bakal menciptakan sentimen positif ke perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Kalau saya pikir, ini sinyal yang positif. Artinya, investor di pasar modal maupun sektor riil melihat bahwa kita mengelola masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1).

Ia menilai sikap Iman menunjukkan tanggung jawabnya terhadap masalah di pasar modal beberapa waktu terakhir, mengingat respons BEI terhadap masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) memicu koreksi yang mendalam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sementara itu, bila tidak ada aksi serius untuk memperbaiki pasar modal, perekonomian Indonesia berpotensi dianggap tidak stabil dan sektor ekonomi lainnya juga akan turut tertekan.

Adapun terkait potensi risiko terhadap fiskal, Purbaya menjamin anggaran negara tetap aman dan tidak terdampak oleh gejolak di pasar modal. “Saya untung kalau dia (Dirut BEI) mundur. Dia bayar pajak. Bukan saya juga yang bayar gajinya".

Bendahara negara meyakini keputusan Iman mundur dari jabatannya sebagai Dirut BEI bakal diterima secara positif oleh investor yang memahami cara kerja pasar modal.

“Yang tadinya ragu-ragu, mestinya, akan lebih yakin bahwa arah ke depan adalah lebih baik. Jadi, mereka akan investasi di pasar modal maupun sektor riil, di modal asing langsung (foreign direct investment/FDI),” ujar Purbaya lagi.

Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.

“Itu kan ada prosedur di bursa sendiri. Kami biarkan bursa yang mengatur,” ujar dia.

Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Jumat, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

BEI pun akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) untuk menjalankan operasional harian, pasca pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut.

Sebagaimana Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Pasal 23, diantaranya dalam hal terdapat jabatan anggota Direksi Bursa Efek yang lowong, maka jabatan anggota Direksi Bursa Efek tersebut wajib diisi dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak jabatan anggota Direksi Bursa Efek dimaksud lowong.

Kemudian, dalam hal terjadi jabatan direktur utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota Direksi Bursa Efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan.

Penunjukkan sementara direktur utama Bursa Efek atau pengalihan tugas dan wewenang anggota Direksi Bursa Efek wajib dilaporkan oleh Direksi Bursa Efek kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat dua hari setelah penunjukan atau pengalihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.