Kemkomdigi Nilai Judi Daring Ancaman Paling Berbahaya

Jumat, 30 Jan 2026, 03:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai perjudian daring atau judi online (judol) merupakan ancaman digital paling berbahaya bagi kesejahteraan keluarga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi Dea Rachman mengatakan perjudian daring tidak hanya memberikan dampak kepada pemainnya, tetapi juga turut merugikan istri dan anaknya.

Ket. Foto: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi Dea Rachman (tengah) dalam sesi diskusi acara "Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online" di Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). — Sumber: Antara

“Bukan hanya pelaku judi online-nya saja, tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah,” kata Dea di Jakarta, Kamis (29/1).

Ia menggambarkan perjudian daring layaknya racun yang dampaknya terasa dari unit paling kecil dalam struktur sosial, yakni keluarga, lalu meluas ke masyarakat. Kerusakan yang ditimbulkan perjudian daring pada keluarga dinilai mampu memberikan dampak lebih luas terhadap kondisi sosial secara umum.

“Jadi kenapa (perjudian daring) paling berbahaya saat ini? Ya jelas karena dia merusak dari dalam satuan masyarakat terkecil hingga nantinya bisa meluas ke struktur yang lebih lebih luas,” kata Dea.

Dea menuturkan, upaya menekan perjudian daring perlu dilakukan dari dua sisi, yakni eksternal melalui peran negara dan internal lewat peran keluarga. Dari sisi eksternal, pemerintah berupaya memberantas perjudian daring melalui regulasi dan penegakan di ruang digital.

Pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan untuk memberantas perjudian daring seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain regulasi, Kemkomdigi juga melakukan langkah pencegahan ruang digital melalui penurunan (takedown) konten, iklan, dan platform yang berkaitan dengan perjudian daring.

Namun, ia menekankan peran keluarga juga dinilai penting sebagai untuk memberikan imbauan dan pemulihan bagi anggota keluarga yang sudah terjerat kecanduan perjudian daring.

30 Ribu Rekening

Sebelumnya,Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae melaporkan telah meminta perbankan untuk memblokir lebih dari 30 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi daring.

Upaya pemblokiran tersebut dilakukan selama 27 bulan terakhir atau sejak September 2023 hingga Desember 2025. “Sejak September 2023 sampai dengan Desember 2025, OJK telah memerintahkan perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 30 ribu rekening terindikasi perjudian daring, sesuai dengan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ujar Dian dalam jawaban tertulis RDKB di Jakarta, Senin lalu. Ant/S-2

  • Judi Online

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.