Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan 90 Hari

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 04:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan 90 Hari Doc: Antara
Ket. Pekerja membangun hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12).

Banda Aceh, - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan peralihan penanganan bencana Aceh dari status tanggap ke transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari atau hingga 29 April 2026 ke pdepan (tiga bulan).

“Kami menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” kata Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Kamis (29/1) malam.

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur Aceh dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Aceh yang turut dihadiri Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA yang digelar secara virtual, di Banda Aceh.

Putusan ini, berdasarkan hasil mempertimbangkan kaji cepat oleh Tim BPBA, secara khusus Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK Tanggal 29 Januari 2026 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana di Aceh.

Dalam keputusannya, Mualem menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan beberapa hal yang krusial selama masa transisi.

Prioritas utama, mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Selain aspek sosial, Mualem turut menekankan pentingnya kelancaran logistik dengan memastikan Jalan Tol Sibanceh (Sigli - Banda Aceh ) Seksi 1 ruas Padang Tiji - Seulimum agar tetap beroperasi secara fungsional untuk mendukung mobilitas alat berat dan armada pemulihan.

Kemudian, pemberlakuan bebas barcode pengisian bahan bakar bersubsidi pada setiap SPBU sehingga proses persiapan pelaksanaan rehab-rekon pascabencana berjalan baik di Aceh.

Fase ini harus dibarengi dengan untuk mengoptimalkan sumber daya, dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh.

Mualem juga ingin memastikan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dapat rampung sesuai target yang ditetapkan yaitu awal Februari mendatang, sehingga bisa diserahkan secepatnya kepada BNPB.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” demikian Mualem.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

26 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

32 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.