Tinggalkan Konservatif, BI Beri Sinyal Beralih ke Kebijakan Moneter Agresif

Kamis, 29 Jan 2026, 01:15 WIB

JAKARTA - Setelah sekian lama bersikukuh mempertahankan kebijakan moneter konservatif, Bank Indonesia (BI) akhirnya mulai meninggalkan sikap tersebut dan cenderung lebih agresif. Keputusan untuk beralih menjadi lebih agresif ditandai dengan pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (28/1) yang meminta seluruh pelaku ekonomi untuk berhenti menunda keputusan ekonomi tahun ini atau wait and see.

Pemerintah dan BI sebagai otoritas moneter kata Perry sudah berkomitmen untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 katanya akan bergerak di kisaran 4,7-5,5 persen. Kemudian, pada 2026 pergerakannya makin cepat dengan pertumbuhan di kisaran 4,9-5,7 persen dan terus tumbuh hingga mencapai kisaran level 5,1-5,9 persen.

Ket. Foto: Gubernur BI, Perry Warjiyo meminta seluruh pelaku ekonomi untuk berhenti menunda keputusan ekonomi tahun ini atau wait and see. — Sumber: istimewa

“Mari kita optimistis, yakin bahwa 2026-2027 akan lebih baik. Jadi berhentilah wait and see,” tegas Perry saat meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Jakarta, Rabu (28/1/).

Peringatan untuk berhenti dengan sikap wait and see (tunggu dan lihat-red) itu penting karena bila terus dipertahankan maka dunia usaha akan tertinggal dan tidak mampu menikmati kue pertumbuhan ekonomi.

“Kalau wait and see akan ketinggalan kereta. Jadi optimislah bahwa ekonomi lebih baik. Mari kita bangun optimis, optimis, optimis,” paparnya.

Perry pun memastikan, dengan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat, BI akan terus menjaga stabilitas harga dengan mengelola tekanan inflasi tetap di kisaran 2,5 persen plus minus 1.

“Jadi mari kita bangun optimisme. Ini keyakinan bahwa ekonomi kita lebih tinggi,” kata Perry.

Variabel Kebijakan

Menanggapi perubahan sikap bank sentral itu, pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, ajakan Perry sebagai sinyal psikologis kebijakan, bukan sekadar proyeksi kebijakan. Otoritas moneter berupaya menggeser ekspektasi pelaku ekonomi dari sikap defensif ke sikap ekspansif.

Dalam ekonomi modern terang Badiul, ekspektasi adalah variabel kebijakan. Ketika konsumsi, investasi, dan belanja dunia usaha tertahan oleh ketidakpastian, maka narasi optimisme menjadi instrumen penting. Namun begitu, optimisme tidak boleh berada di ruang hampa, ajakan berhenti wait and see akan efektif hanya jika ditopang oleh bukti nyata di lapangan, misalnya stabilitas harga, kepastian regulasi, penyerapan anggaran yang cepat, dan sinyal fiskal yang konsisten.

“Saya melihat, rentang proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025-2027 yang disampaikan BI masih tergolong moderat dan realistis, tetapi belum cukup agresif untuk mendorong lompatan investasi, terutama di sektor riil dan industri padat karya. Angka 5 persen itu aman secara makro, tetapi belum tentu dirasakan merata secara mikro,”ungkap Badiul.

Pada dasarnya sikap wait and see pelaku ekonomi bukan semata soal pesimisme, melainkan respons rasional atas beberapa faktor struktural. Pelaku usaha menunggu kepastian transisi pemerintahan, arah kebijakan fiskal pasca-APBN awal, serta konsistensi implementasi kebijakan industri dan energi.

Hal lain yang perlu diingat papa Badiul ucap dia bahwa tekanan global belum sepenuhnya mereda. Suku bunga global yang masih ketat, konflik geopolitik, dan perlambatan ekonomi mitra dagang membuat kehati-hatianan pelaku usaha tetap beralasan.

Sedangkan narasi optimisme harus diikuti kebijakan yang bersifat menarik risiko, bukan hanya mengurangi risiko. “Tanpa itu, seruan berhenti wait and see berpotensi terdengar normatif,”tegas Badiul.

Dia juga mengingatkan pentingnya otoritas moneter dan fiskal, pemerintah dan BI mengunci kepastian arah kebijakan fiskal (moneter pasca) transisi, agar pelaku usaha memiliki horizon perencanaan yang jelas.

Kemudian dengan mendorong percepatan belanja negara dan proyek strategis harus benar-benar dirasakan di daerah, bukan hanya tercermin di indikator makro. Berikutnya, insentif investasi harus lebih selektif dan berdampak langsung ke penciptaan lapangan kerja, terutama bagi UMKM dan industri berbasis nilai tambah.

Terakhir, komunikasi kebijakan perlu bergeser dari sekadar optimisme menuju transparansi risiko, karena kepercayaan pasar lahir dari kejujuran, bukan janji.

Catatan penting lainnya, optimisme yang sehat bukan meniadakan kehati-hatian, tetapi memberi alasan rasional untuk melangkah. “Jika negara ingin pelaku ekonomi berhenti menunggu, negara terlebih dulu harus menunjukkan bahwa ia sudah benar benar berjalan,”pungkas Badiul.

Sementara itu, penagmat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo menilai pernyataan Gubernur BI itu merupakan seruan akselerasi keputusan ekonomi (investment activation call), yang bertujuan mendorong realisasi aktivitas riil, bukan sekadar menjaga optimisme makro.

seruan tersebut muncul karena fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya realisasi investasi. Data realisasi penanaman modal yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM, kata dia, belum mencapai 50 persen dari rencana yang telah disampaikan investor.

“Kalau investasi hanya berhenti di atas kertas dan tidak direalisasikan, maka dampak ekonominya tidak akan pernah terjadi, baik terhadap penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan,” ujarnya.

Ajakan untuk tidak lagi menunda keputusan ekonomi jelasnya, juga berkaitan dengan kondisi likuiditas domestik yang relatif longgar. Simpanan masyarakat di perbankan masih tinggi, sementara pertumbuhan kredit dan realisasi pembiayaan belum sejalan. Di sisi lain, tingkat realisasi utang swasta juga masih rendah, yang menandakan pelaku usaha cenderung menahan ekspansi meskipun ruang pembiayaan tersedia.

Dia pun mengingatkan bahwa seruan optimisme tidak akan cukup jika tidak diikuti dengan perbaikan struktural. Daya saing Indonesia dalam menarik penanaman modal asing (PMA), menurutnya, masih menghadapi tekanan kuat dari negara pesaing seperti Vietnam. Sejumlah hambatan utama masih terasa, mulai dari ketergantungan bahan baku impor, proses perizinan, hingga kepastian hak guna usaha dan hak guna bangunan yang dinilai terlalu pendek bagi investasi jangka panjang.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.