• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Ancaman Siber Meningkat, P...

Ancaman Siber Meningkat, Pintu Ingatkan Bahaya APK Tidak Resmi

Kamis, 29 Jan 2026, 19:05 WIB

JAKARTA – PT Pintu Kemana Saja (Pintu), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi di Indonesia, terus mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman siber, khususnya risiko mengunduh dan menginstal file Android Package Kit (APK) di luar penyedia resmi Google Play.

 “Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset kripto, pastikan mengunduh aplikasi resmi Pintu hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna Pintu menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” ujar Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad, melalui siaran pers pada Kamis (29/1).

Ket. Foto: Aplikasi pintu di untuk pengguna Android di Google Play. Pintu mengimbau pengguna Android menghindari APK tidak resmi demi mencegah penipuan siber dan pencurian data. Unduh aplikasi Pintu hanya di Google Play. — Sumber: Pintu

Modus penipuan siber terus berkembang. Data dari Kaspersky pada 2025 menunjukkan ancaman terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 meningkat hingga 38% dibandingkan kuartal sebelumnya. Peningkatan ancaman ini salah satunya disebabkan oleh praktik pemasangan file APK melalui sideloading atau aplikasi pihak ketiga, alih-alih mengunduh dari platform resmi Google Play.

“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini memiliki dampak negatif yang serius, seperti akses ilegal terhadap data pribadi. Dalam APK tersebut kerap disematkan malware yang dirancang untuk mencuri data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan. Untuk itu, guna meminimalkan dan menghindari kejahatan siber, masyarakat disarankan mengunduh aplikasi Pintu hanya melalui Google Play,” ujar Iskandar.

Pengguna Android dapat langsung menggunakan aplikasi Pintu yang tersedia di Google Play. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memulai investasi dengan menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi Pintu ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, serta ubah kata sandi secara berkala dan aktifkan two-factor authentication (2FA) guna memperkuat keamanan berlapis,” terang Iskandar.

  • Aplikasi PINTU
  • investasi kripto
  • Keamanan Siber
  • Penipuan Online
  • Pintu
  • APK tidak resmi
  • Google Play
  • Malware Android

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.