- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Ancam Tarif 25 Perse...
Trump Ancam Tarif 25 Persen, Korsel Janji Patuhi Kesepakatan
Rabu, 28 Jan 2026, 01:00 WIBSeoul â Korea Selatan (Korsel) menegaskan akan tetap memegang komitmen untuk melaksanakan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) dan merespons secara hati-hati rencana Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk asal Korsel.
Dikutip dari Antara, Kantor Kepresidenan Korsel (Gedung Biru) pada Selasa (27/1), menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat lintas kementerian guna menyusun langkah respons setelah Trump secara mengejutkan menyatakan rencana kenaikan tarif resiprokal dan bea masuk otomotif dari 15 persen menjadi 25 persen.
Trump beralasan kebijakan tersebut diambil karena parlemen Korsel dinilai belum menyelesaikan proses legislasi domestik untuk mengimplementasikan kesepakatan dagang bilateral yang telah difinalisasi pada Oktober 2025.
âPemerintah akan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan kesepakatan tersebut kepada pihak AS,â kata Juru Bicara Kepresidenan Korsel Kang Yu-jung dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa pengumuman kenaikan tarif tersebut belum serta-merta berlaku karena masih harus melalui prosedur administratif di AS, termasuk pemberitahuan resmi melalui Federal Register. Oleh sebab itu, pemerintah Korsel memilih merespons langkah Trump secara âtenangâ dan terukur.
Kang juga menyatakan bahwa hingga saat ini Gedung Biru belum menerima pemberitahuan maupun penjelasan resmi dari pemerintah AS terkait rincian dan waktu pemberlakuan kenaikan tarif tersebut.
Sebagai langkah diplomasi lanjutan, Menteri Perindustrian Korsel Kim Jung-kwan, yang saat ini tengah berada di Kanada, dijadwalkan mengunjungi AS untuk berdiskusi langsung dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Selain itu, Menteri Perdagangan Yeo Han-koo juga berencana segera bertolak ke Washington guna melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer.
Pemerintah Korsel menduga pernyataan Trump yang menuding parlemen Korsel tidak âmenepatiâ kesepakatan dagang merujuk pada rancangan undang-undang (RUU) investasi khusus yang hingga kini masih tertunda pembahasannya di Majelis Nasional.
- Perjanjian Dagang
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Baznas Dorong Zakat Berkelanjutan Lewat "Green Zakat Framework"
-
Prabowo Mengapresiasi Temuan Dokumen Kunci Sengketa 4 Pulau
-
Otoritas Sepak bola Arab Saudi Kesulitan Pertahankan Ronaldo Musim Depan, Al Hilal Jadi Opsi Transfer
-
Bank Mandiri Pamer Dominasi Digital, Raih Gelar Indonesia’s Best Transaction Bank 2025
-
TNI AD dan Bank Indonesia Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Sulawesi Utara
-
Keseruan Aki-aki & Nini-nini dari Kelas 2 IPA 3 SMAN IX Bulungan Tahun 1978
-
Disnaker Pekanbaru Perkirakan UMK 2026 Naik 5 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.