Perkuat Sinergi Ekosistem Aviasi Nasional, IAA Resmi Diluncurkan
📅 Rabu, 28 Jan 2026, 20:20 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Zaki Alatas - Koran Jakarta
JAKARTA — Menjawab kebutuhan strategis dalam pengembangan sektor aviasi nasional, Indonesia Aviation Association (IAA) secara resmi diluncurkan. Dan organisasi hadir sebagai asosiasi nasional yang mewadahi para profesional, pakar, dan individu yang berkecimpung di bidang aviasi.
Menurut Ketua Umum IAA, Faik Fahmi menjelaskn keberadaan IAA menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aviasi nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan industri dalam merumuskan solusi inovatif, advokasi kebijakan, dan sistem konektivitas udara nasional yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.
"IAA dilandasi kebutuhan akan sinergi yang lebih terstruktur di dalam ekosistem aviasi nasional dan IAA hadir sebagai sebuah asosiasi yang melibatkan seluruh pelaku di ekosistem industri aviasi," kata Faik meresmikan IAA di Jakarta Rabu (28/1).

Ia menambahkan di organisasi ini pihaknya menghimpun para profesional, expert, pelaku dan peminat dalam bidang aviasi dengan latar belakang keahlian/profesi yang beragam namun masih dalam lingkup aviasi seperti air navigasi, Airline, airport, ground handling, MRO, Catering, cargo dll.
Sebaiknya Anda baca juga:
Faik mengharapkan bisa saling berkolaborasi dan bersinergi melalui organisasi ini. IAA berperan menjembatani kepentingan para pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pengembangan kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan.
"Industri aviasi nasional memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pengembangan pariwisata. Meski demikian, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk tata kelola dan regulasi, tingginya biaya operasional, isu keselamatan, serta kebutuhan perencanaan jangka panjang yang matang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum IAA, Pikri Ilham Kurniansyah menjelaskan organisasinya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan visi menjadi mitra strategis dan sumber inspirasi bagi industri dan pemerintah dalam mewujudkan konektivitas udara nasional yang berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk mencapai visi tersebut, IAA fokus pada sejumlah peran utama, antara lain: Advokasi kebijakan, Peningkatan kapasitas dan sertifikasi, Penguatan riset dan data industri, Dukungan konsultasi teknis, dan Penguatan aspek keselamatan dan keberlanjutan," katanya.
Menurut Pikri, IAA memiliki enam fungsi utama: advokasi dan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, pertukaran pengetahuan, data dan benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis dan pemulihan industri.
Pejajakan Kerjasama
Sementara itu, Sekertaris Jenderal IAA, Yudhaprana Sugarda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menjajaki kerjasama strategis dengan berbagai pihak yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU dengan Aviation Week Network (AWN) dan PT Surya Dhoho Investama (SDhI).
"Dimana dalam kerjasama itu memiliki lingkup antara lain: AWN untuk Pengembangan riset, publikasi bersama, penyelenggaraan forum industri, pelaksanaan pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta kolaborasi media dan komunikasi guna memperkuat wawasan strategis sektor penerbangan. Dan SDhI dengan rencana pembentukan Aviation Center of Excellence di Bandara Dhoho Kediri dengan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi profesional melalui pelatihan, kurikulum berbasis kebutuhan industri, dan sertifikasi kompetensi," katanya.
Menurut Yudhaprana peluncuran Indonesia Aviation Association menjadi tonggak awal dalam membangun sinergi lintas sektor di industri aviasi nasional. Melalui berbagai program kolaboratif dan kerja sama strategis, IAA diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat daya saing dan konektivitas aviasi Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!