Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Cibungbulang Dihentikan Satpol PP Bogor

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 06:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktivitas Tambang Batu Ilegal di Cibungbulang Dihentikan Satpol PP Bogor Doc: ANTARA
Ket. Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mengentikan aktivitas tambang batu ilegal di Desa Cimanggu I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KABUPATEN BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menghentikan aktivitas tambang batu ilegal di Desa Cimanggu I, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dan keselamatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, di Bogor, Selasa (27/1), mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin.

“Penertiban ini kami lakukan setelah menerima aduan masyarakat. Aktivitas tambang tersebut tidak mengantongi izin dan berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun penambang,” kata Cecep.

Ia menjelaskan, lokasi tambang batu tersebut telah resmi dihentikan operasionalnya dan tidak diperkenankan kembali melakukan aktivitas penambangan dalam bentuk apa pun.

Menurut Cecep, selama ini aktivitas tambang ilegal tersebut kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan dampak lingkungan, gangguan ketertiban umum, serta rawan kecelakaan kerja.

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima, lokasi tambang tersebut dikenal sebagai area berisiko tinggi dan telah beberapa kali menelan korban jiwa dari kalangan penambang.

“Keselamatan menjadi perhatian utama kami. Negara tidak boleh membiarkan aktivitas ilegal yang membahayakan nyawa manusia terus berlangsung,” ujarnya.

Cecep menegaskan, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi di kemudian hari.

Selain penindakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan perundang-undangan, serta melindungi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Denmark-AS Sepakat Pakta Ke...
Luar Negeri
Harga Solar AS Melambung di...
Advertisement
Pakar Kebencanaan Ungkap “Megathrust” Bagian dari Zona Subduksi

Pakar Kebencanaan Ungkap “Megathrust” Bagian dari Zona Subduksi

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.