Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skor Persaingan Usaha Meningkat, Sinyal Baik atau Tantangan Baru bagi Bisnis Kecil?

📅 Senin, 26 Jan 2026, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Skor Persaingan Usaha Meningkat, Sinyal Baik atau Tantangan Baru bagi Bisnis Kecil? Doc: ANTARA/ HO-KKP
Ket. Ilustrasi - Proses pengolahan komoditas kelautan dan perikanan di salah satu pabrik unit pengolahan ikan.

JAKARTA – Skor Indeks Persaingan Usaha Indonesia mencatat kenaikan, menandakan perbaikan kondisi persaingan di berbagai sektor.

Peningkatan ini menunjukkan upaya regulator dalam menciptakan pasar yang lebih sehat dan efisien mulai membuahkan hasil.

Namun, pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan persaingan tidak hanya meningkat secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas, termasuk keterbukaan akses bagi UMKM dan perlindungan terhadap praktik monopoli.

Indonesia mencatatkan skor Indeks Persaingan Usaha (IPU) pada tahun 2025 di angka 5,01 atau naik tipis 0,06 dari tahun 2024 yakni 4,95.

“Tren hasil IPU berbasis persepsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2018. Hanya saja, sempat menurun pada 2020 imbas pandemi COVID-19. Sementara, untuk tahun 2025, tren hasil IPU berbasis persepsi berada di angka 5,01,” kata Ketua Tim Survei Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 Maman Setiawan di Jakarta, Senin (26/1).

Adapun IPU sendiri merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia, dan dibagi berdasarkan dimensi.

Maman menyampaikan, untuk dimensi Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, dan Kelembagaan semuanya mengalami kenaikan tipis dari tahun 2024.

Namun, dimensi Regulasi turun dari menjadi 6,04 setelah pada tahun 2024 berada di angka 6,13.

“Ada aspek masing-masing IPU meningkat, tapi dari sisi dimensi regulasi belum. Ini merupakan tantangan dari aspek regulasi, ada ketidakselarasan antara regulasi di pusat dan daerah,” kata Maman.

“Lalu ada masalah di implementasi. Biasanya regulasi itu secara umum sudah memfasilitasi persaingan yang kompetitif, tapi beberapa implementasi ini masih terlihat belum dilaksanakan dengan baik. Di 2025, ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Padjajaran itu mengatakan, skor IPU juga dibagi lagi berdasarkan sektor-sektor usaha atau industri.

Berdasarkan sektor, lima sektor dengan skor IPU tertinggi tahun lalu mayoritas berada pada sektor jasa dan perdagangan seperti penyediaan akomodasi makan dan minum, perdagangan besar-eceran dan reparasi otomotif, jasa keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Sedangkan, lima sektor dengan skor IPU terendah mayoritas berada pada sektor-sektor sumber daya alam dan infrastruktur dasar seperti pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, pertambangan, hingga pengadaan listrik dan gas.

Meskipun secara umum skor IPU di tahun 2025 mencatatkan tren yang cukup positif, Maman menilai masih diperlukan strategi komprehensif agar persaingan usaha di Indonesia tumbuh dengan sehat dan mampu berperan terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.