Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk ASN Korban Kecelakaan ATR

📅 Minggu, 25 Jan 2026, 15:21 WIB | Oleh:
KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk ASN Korban Kecelakaan ATR Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Upacara penghormatan dan pelepasan Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Alm. Capt. Andy Dahananto yang digelar di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1).

JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kenaikan pangkat anumerta (setelah kematian) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500.

“Kita semua menjadi saksi bahwa semua almarhum dalam keadaan yang sangat mulia menjadi patriot bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas kedinasan, tugas negara, dalam melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan,” ujar Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan, bersama satu pegawai lainnya atas nama Deden Maulana yang sudah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari lalu.

Pesawat ATR jenis 42-500 dengan nomor lambung PK THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru pesawat milik Indonesia Air Transport juga gugur dalam peristiwa tersebut.

KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada tiga pegawainya, serta seluruh kru pesawat. KKP mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama bekerja, khususnya dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.

Ferry Irawan telah 18 tahun bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KKP. Sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung sektor penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Sementara Deden merupakan pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP yang turut menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut.

“Kami naikkan (pangkatnya) karena mereka melaksanakan tugas operasi, untuk pelaksanaan kegiatan surveillance (pemantauan),” ujar Didit.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam upacara yang digelar di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.

Upacara tersebut merupakan penghormatan dan pelepasan Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto yang gugur saat bertugas dalam musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.