Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Es Gabus di Anggap Berbahaya, Polisi Datangi Tempat Pembuatan di Depok untuk Pastikan Aman dan Layak Konsumsi

📅 Minggu, 25 Jan 2026, 17:57 WIB | Oleh:
Es Gabus di Anggap Berbahaya, Polisi Datangi Tempat Pembuatan di Depok untuk Pastikan Aman dan Layak Konsumsi Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakpus
Ket. Es gabus yang belakangan ini viral di media sosial. Polisi memastikan makanan ini aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (25/1).

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan Polyurethane Foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut," ujar Roby.

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) juga menelusuri tempat pembuatan es di Depok, Jawa Barat.

Lalu, setelah memastikan makanan tersebut aman dan layak konsumsi, polisi juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hasilnya, tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam sebagaimana laporan dan isu yang beredar luas di media sosial.

Roby mengatakan, setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.


“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” demikian pesan dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.