Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dedi Pastikan Penindakan Kendaraan ODOL Tetap Berlanjut

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedi Pastikan Penindakan Kendaraan ODOL Tetap Berlanjut Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung.

Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan mengendurkan penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL), meskipun kebijakan pengaturan angkutan barang tersebut kini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan alasan lelah membangun jalan.

Dedi menyatakan, penegakan hukum terhadap truk bermuatan lebih, khususnya angkutan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), merupakan harga mati untuk melindungi kualitas infrastruktur jalan di Jawa Barat yang dibangun dengan biaya fantastis.

"Ya kita terus dong, kita akan mengarah pada penegakan. Karena apa? Infrastruktur Jabar sudah bagus, sayang. Masa mau dilewatin sama ODOL terus. Capek bangun jalannya,," kata Dedi di Bandung, Jumat (23/1).

Pernyataan Dedi ini, merupakan respons atas Kemendagri yang membuka peluang pembatalan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 151/PM.06/PEREK tentang pengaturan operasional AMDK yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Kemendagri melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Syahid Amels menyebut kebijakan tersebut bisa dianulir jika dinilai tidak selaras dengan sistem hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Dedi melontarkan tantangan balik, dengan mempersilakan pusat mengevaluasi aturan tersebut, asalkan Kemendagri siap menanggung konsekuensi kerusakan jalan di Jawa Barat akibat operasional kendaraan ODOL yang selama ini membebani fiskal daerah.

"Ya terserah Kemendagri, kalau Kemendagri juga mau menyiapkan alokasi tambahan untuk Pemprov Jabar untuk membangun jalan enggak apa-apa. Tapi kan faktanya kita dikurangi (alokasi anggaran pusat ke daerah)," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Isu ODOL di Jawa Barat memang menjadi simalakama antara kelancaran logistik nasional dan ketahanan infrastruktur daerah. Berdasarkan kajian teknis, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi faktor utama percepatan kerusakan jalan, yang pada akhirnya justru menghambat arus logistik dan meningkatkan biaya pemeliharaan tahunan.

Pasalnya, Dedi menilai penertiban tidak bisa lagi ditunda dengan alasan apa pun. Baginya, komitmen menjaga aset berupa jalan raya harus menjadi prioritas sebelum kerusakan semakin parah dan memakan biaya perbaikan yang lebih besar di masa depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.