Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dedi Pastikan Penindakan Kendaraan ODOL Tetap Berlanjut

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dedi Pastikan Penindakan Kendaraan ODOL Tetap Berlanjut Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung.

Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan mengendurkan penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL), meskipun kebijakan pengaturan angkutan barang tersebut kini tengah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan alasan lelah membangun jalan.

Dedi menyatakan, penegakan hukum terhadap truk bermuatan lebih, khususnya angkutan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), merupakan harga mati untuk melindungi kualitas infrastruktur jalan di Jawa Barat yang dibangun dengan biaya fantastis.

"Ya kita terus dong, kita akan mengarah pada penegakan. Karena apa? Infrastruktur Jabar sudah bagus, sayang. Masa mau dilewatin sama ODOL terus. Capek bangun jalannya,," kata Dedi di Bandung, Jumat (23/1).

Pernyataan Dedi ini, merupakan respons atas Kemendagri yang membuka peluang pembatalan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 151/PM.06/PEREK tentang pengaturan operasional AMDK yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Kemendagri melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Syahid Amels menyebut kebijakan tersebut bisa dianulir jika dinilai tidak selaras dengan sistem hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Dedi melontarkan tantangan balik, dengan mempersilakan pusat mengevaluasi aturan tersebut, asalkan Kemendagri siap menanggung konsekuensi kerusakan jalan di Jawa Barat akibat operasional kendaraan ODOL yang selama ini membebani fiskal daerah.

"Ya terserah Kemendagri, kalau Kemendagri juga mau menyiapkan alokasi tambahan untuk Pemprov Jabar untuk membangun jalan enggak apa-apa. Tapi kan faktanya kita dikurangi (alokasi anggaran pusat ke daerah)," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Isu ODOL di Jawa Barat memang menjadi simalakama antara kelancaran logistik nasional dan ketahanan infrastruktur daerah. Berdasarkan kajian teknis, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi faktor utama percepatan kerusakan jalan, yang pada akhirnya justru menghambat arus logistik dan meningkatkan biaya pemeliharaan tahunan.

Pasalnya, Dedi menilai penertiban tidak bisa lagi ditunda dengan alasan apa pun. Baginya, komitmen menjaga aset berupa jalan raya harus menjadi prioritas sebelum kerusakan semakin parah dan memakan biaya perbaikan yang lebih besar di masa depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.