Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Maidi Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rumah Maidi Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Doc: Antara
Ket. Wali Kota Madiun Maidi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD) dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR), di Madiun, Jawa Timur, serta menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1).

Budi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK pada 21 Januari 2026, dan hingga malam hari.

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, dia memastikan rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Sebaiknya Anda baca juga:

KPK juga mengumumkan ada dua klaster pada kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pertama, dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.