Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum: Presiden Bisa Pantau Kinerja Kemenkum Lewat Layar Kecil

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 16:15 WIB | Oleh:
Menkum: Presiden Bisa Pantau Kinerja Kemenkum Lewat Layar Kecil Doc: ANTARA/Luqman Hakim
Ket. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan sambutan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa (20/1).

Yogyakarta - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memantau kinerja Kementerian Hukum melalui sistem digital yang ditampilkan lewat layar kecil.

"Nanti Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau, dan kita semua di Kementerian Hukum akan dilihat kinerjanya," ujar Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Hukum bakal memberikan akun khusus kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari transformasi digital layanan kementerian.

Penyerahan akun tersebut rencananya dilakukan bersamaan dengan peresmian pos bantuan hukum (posbakum) secara nasional pada 1 April 2026.

"Akan saya serahkan satu akun kepada Bapak Presiden karena kita sudah digitalisasi," ujar Supratman.

Melalui sistem digital itu, menurut dia, kinerja Kemenkum bisa dipantau secara menyeluruh, termasuk layanan bantuan hukum serta pengaduan dan penanganan perkara melalui posbakum di tingkat desa dan kelurahan.

Seluruh laporan dan penanganan masalah yang masuk, termasuk dari desa dan kelurahan, kata dia, akan ditampilkan secara "real time" dalam dashboard Kemenkum sehingga perkembangan penanganan pengaduan masyarakat dapat dipantau transparan.

"Jadi nanti akan terlihat desa mana, kelurahan mana, yang menerima laporan masyarakat dan bagaimana tindak lanjutnya," ucap dia.

Supratman menambahkan, digitalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Nanti di tanggal 1 April, insyaAllah seluruh layanan Kementerian Hukum tidak ada satu pun yang tidak dilakukan lewat digitalisasi," tutur Supratman.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menyebutkan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 80.298 posbakum di seluruh Indonesia.

Menurut dia, peresmian posbakum secara nasional direncanakan bersamaan dengan peluncuran transformasi digital Kemenkum pada awal April mendatang.

Ia menambahkan, hingga kini Papua Raya menjadi satu-satunya wilayah yang belum mencapai pembentukan posbakum 100 persen di tingkat desa dan kelurahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.