Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perpres Ojol Masih Digodok, Pemerintah Cari Titik Temu Pengemudi dan Aplikator

📅 Senin, 19 Jan 2026, 16:54 WIB | Oleh:
Perpres Ojol Masih Digodok, Pemerintah Cari Titik Temu Pengemudi dan Aplikator Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) untuk menjamin perlindungan hak mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan usaha perusahaan aplikator.

Namun demikian, Prasetyo belum bisa memastikan diterbitkannya Perpres ojol tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah masih mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak terkait.

"Harapan kita secepatnya juga bisa kita cari titik temunya. Apakah di kuartal pertama tahun ini bisa rilis atau bagaimana. Harapan kita seperti itu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Prasetyo menjelaskan bahwa penyusunan Perpres tersebut dilandasi semangat agar para mitra ojol dapat bekerja dengan memperoleh hak-hak yang semestinya.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap mempertimbangkan agar Perpres ini nantinya tidak menghambat operasional perusahaan penyedia layanan aplikasi.

"Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tetapi juga satu sisi bagaimana juga perusahaan dalam hal ini aplikator juga bisa berjalan. Jadi, semuanya kita harapkan berjalan beriringan," katanya.

Perpres ojol mendatang akan mengatur sektor ojek daring, salah satunya perlindungan terhadap mitra pengemudi berupa jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM).

Aturan tersebut diharapkan bisa memberikan transparansi terkait hubungan kerja perusahaan dan mitra pengemudi.

Pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.

a

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.