Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Diduga Oknum ASN Terlibat

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 19:52 WIB | Oleh:
Penebangan Pohon Ilegal di Kebayoran Lama, Diduga Oknum ASN Terlibat Doc: ANTARA/HO-Kecamatan Kebayoran Lama.
Ket. Tangkapan layar video diduga aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).

JAKARTA - Oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Ya, ini masih terduga. Itu (petugas) dari Dinas Bina Marga, ASN yang bertugas di Kecamatan (Kebayoran Lama). Cuma dari tadi kita hubungi (untuk diklarifikasi) tidak diangkat," kata Camat Kebayoran Lama Mustofa Thohir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1).

Mustofa membenarkan adanya penebangan pohon milik Pemerintah Provinsi DKI tanpa izin melalui video yang beredar.

Ia menyebut, terduga pelaku penebangan merupakan oknum petugas dari Dinas Bina Marga yang bertugas di wilayah kecamatan.

Ia menjelaskan, secara tugas pokok dan fungsi, petugas Bina Marga memang memiliki kewenangan melakukan pemangkasan pohon.

Namun, kewenangan tersebut harus disertai izin resmi dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Ada, dia bisa memangkas, potong. Tapi itu harus ada izin, tidak main asal tebang,” ucapnya.

Dia menduga oknum itu mendapatkan imbalan dalam praktik penebangan pohon tersebut lantaran terdapat pihak lain yang meminta pohon dipotong.

“Ada pihak lain yang lain (yang meminta), memesan untuk dipotong, lalu ada itunya (imbalan). tapi untuk kebutuhan apa, saya kurang tahu,” ucapnya.

Kini, pihaknya telah melaporkan temuan penebangan pohon tanpa izin itu ke Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan ke Sudin Dinas Pertamanan (soal penebangan pohon),” ucapnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap melaporkan dugaan penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di depan ruangan pameran (showroom) mobil Xpeng, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penebangan tersebut dilakukan tanpa izin dari dinas terkait, setelah dipastikan melalui pengecekan perizinan, baik ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota maupun ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) wilayah setempat dan hasilnya penebangan tersebut tidak memiliki izin resmi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.