Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejar Target Sebelum Ramadan, 21 Keluarga yang Tempati Lahan Pemprov DKI di Kalideres Segera Direlokasi

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 20:02 WIB | Oleh:
Kejar Target Sebelum Ramadan, 21 Keluarga yang Tempati Lahan Pemprov DKI di Kalideres Segera Direlokasi Doc: Antara/Risky Syukur
Ket. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera merelokasi 21 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan Pemprov DKI di Kalideres, Jakarta Barat ke dua rumah susun (rusun) di daerah itu sebelum Ramadan tahun ini.

"Dua rusun itu Pesakih dan Tegal Alur. Eks lahannya segera dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) baru," kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu (14/1).

Dengan demikian, katanya, mereka adalah pemilik KTP DKI sehingga sudah sudah siap untuk direlokasi sebelum bulan puasa tahun ini.

Iin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi rusun tersebut agar layak ditempati.

"Kita bersihkan juga area rusun, sekaligus ada pemangkasan pohon. Kemudian juga kita koordinasi dengan pengelola rusun agar sarana-prasarana yang ada di dalam kamar tersebut atau rumah itu benar-benar bisa digunakan dengan baik," ujar Iin.

Sebelumnya, total ada 127 KK yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Kamal.

Lurah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat Edy Sukarya menyebut bahwa 113 dari 127 KK rupanya ber-KTP DKI Jakarta. Sementara sisanya berasal dari Tengerang dan wilayah lainnya.

Sementara di Kelurahan Pegadungan, terdapat setidaknya 121 KK yang menempati lahan milik Pemprov DKI.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebut, dari 121 KK itu, 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK tidak ber-KTP DKI.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusumah, menegaskan bahwa tanah yang akan digunakan sebagai TPU Pegadungan merupakan lahan resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

“Ada bukti kepemilikan, yaitu SHP No. 484 Tahun 1991. Berdasarkan aturan, bangunan di RW 07 dan RW 08 itu termasuk bangunan liar,” kata Dirja.

Dirja menyebut pembangunan TPU baru mendesak karena Jakarta Barat mengalami krisis lahan pemakaman.

Saat ini hanya TPU Tegal Alur yang masih dapat menyediakan petak makam baru, sementara TPU lain telah menerapkan sistem tumpang.

Dijelaskannya, saat ini proses sosialisasi kepada warga masih berlangsung oleh Kelurahan Kamal dan Pegadungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.