Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tenang Soal Beras! Program SPHP Diperpanjang Pakai Skema Baru

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 21:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tenang Soal Beras! Program SPHP Diperpanjang Pakai Skema Baru Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto-Seorang warga memilih beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Perum Bulog di salah satu pusat perbelanjaan ritel modern di Jakarta.

JAKARTA – Program beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jadi salah satu penyangga penting di saat harga pangan gampang bergejolak.

Lewat SPHP, pemerintah bisa menambah pasokan beras di pasar saat harga mulai naik, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan pedagang pun tidak terlalu tertekan.

Dengan kata lain, SPHP berperan sebagai peredam kejut yang membantu menjaga stabilitas harga beras, sekaligus memberi rasa aman bagi konsumen dan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan, distribusi beras program SPHP diperpanjang hingga 31 Januari 2026, melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.

"Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional," kata Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/1).

Pemerintah memastikan stabilisasi harga beras tetap terjaga di awal tahun 2026 dengan memperpanjang penyaluran program SPHP beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.

Dia menyampaikan, kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga pasca pergantian tahun, sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan.

Dijelaskan skema RPATA telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025. RPATA adalah rekening milik bendahara umum negara untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.

Adapun penyelesaiannya diberikan kesempatan melewati batas akhir tahun anggaran. Dengan itu, Bapanas memastikan bahwa program SPHP beras ini akan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras secara nasional.

Sementara untuk program SPHP tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026 mendatang.

Atas perpanjangan itu, Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026.

"Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin," ujar Sarwo.

Sarwo menegaskan, sesuai arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, harga beras harus terus dijaga bagi masyarakat agar sesuai harga yang telah ditetapkan.

"Dengan adanya beras SPHP ini masyarakat dapat memperoleh akses beras yang berkualitas terjaga dengan harga yang baik pula," tambah Sarwo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.