- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Siapkan Tarif 500 Pe...
Trump Siapkan Tarif 500 Persen untuk Negara Pembeli Minyak Russia
Kamis, 08 Jan 2026, 21:00 WIBJAKARTA - Amerika Serikat kembali menaikkan tensi tekanan terhadap Russia di tengah perang Ukraina yang belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Pemerintahan Presiden Donald Trump disebut telah menyetujui langkah lanjutan berupa undang-undang sanksi yang menargetkan negara-negara yang masih berbisnis dengan Moscow.
Langkah tersebut diarahkan untuk menekan mesin perang Russia yang dipimpin Vladimir Putin agar mau duduk di meja perundingan. Senator Republik Lindsey Graham menyebut Trump telah menyetujui rancangan undang-undang yang secara khusus menyasar negara pembeli minyak dan uranium Russia dengan harga murah.
Menurut Graham, kegagalan Russia untuk bernegosiasi secara serius dengan Ukraina akan berujung pada sanksi yang lebih agresif. RUU itu memungkinkan Presiden AS menjatuhkan hukuman berat kepada negara-negara yang dianggap membantu pembiayaan perang Russia melalui pembelian energi.
Salah satu poin paling keras dalam rancangan tersebut adalah rencana pengenaan tarif impor hingga 500 persen. Tarif itu akan dikenakan kepada negara yang secara sadar membeli minyak atau uranium asal Russia.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran besar di sejumlah negara berkembang. China, India, dan Brasil disebut berpotensi menjadi target utama karena masih aktif membeli energi dari Russia.
India menjadi sorotan khusus karena saat ini tercatat sebagai pembeli minyak Russia terbesar kedua di dunia setelah China. Reuters melaporkan, kondisi ini membuat New Delhi berada dalam posisi paling rawan jika RUU tersebut disahkan.
Meski demikian, proses legislasi masih mengalami penundaan. Para pemimpin Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat belum menggelar pemungutan suara karena Trump disebut lebih dulu mempertimbangkan opsi tarif impor langsung terhadap India.
Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan kepada Reuters bahwa Trump pada prinsipnya siap menandatangani undang-undang tersebut. Namun, Trump menginginkan redaksi khusus agar kewenangan penuh terkait sanksi tetap berada di tangan presiden.
Menariknya, dukungan terhadap RUU ini bersifat bipartisan. Baik Partai Demokrat maupun Republik disebut sepakat bahwa tekanan terhadap Russia perlu ditingkatkan.
Rancangan undang-undang itu diberi judul "Undang-Undang Sanksi terhadap Russia 2025". Lindsey Graham telah menggodoknya selama berbulan-bulan bersama senator dari dua partai.
RUU tersebut saat ini masih dibahas di Kongres dan berpotensi diputuskan melalui pemungutan suara paling cepat pekan depan. Isinya mencakup sanksi terhadap individu, lembaga, hingga entitas bisnis yang memiliki hubungan langsung dengan Russia.
Salah satu pasal kunci mengatur kenaikan tarif atas seluruh barang dan jasa asal Russia yang masuk ke Amerika Serikat. Nilai tarif minimal ditetapkan sebesar 500 persen dari nilai impor.
RUU ini pertama kali diperkenalkan pada 4 Januari 2025. Isinya juga memberi mandat kepada Presiden AS untuk menaikkan tarif serupa terhadap negara ketiga yang terlibat perdagangan minyak dan uranium Russia.
Selain sanksi ekonomi, undang-undang ini juga memuat ketentuan evaluasi berkala. Presiden AS diwajibkan meninjau setiap 90 hari apakah Russia menolak bernegosiasi atau melanggar perjanjian damai dengan Ukraina.
Jika hasil evaluasi dinilai negatif, sanksi wajib yang disebut sangat berat akan langsung diberlakukan. Termasuk di dalamnya pembatasan akses ke sistem keuangan Amerika Serikat.
RUU ini juga mengusulkan pemblokiran akses bagi bank asing yang memfasilitasi transaksi besar dengan sektor energi Russia. Langkah tersebut diyakini akan berdampak signifikan terhadap arus keuangan global.
Washington menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar menghukum, melainkan memaksa perubahan sikap Moscow. AS juga berkomitmen melanjutkan bantuan keamanan kepada Ukraina demi mencegah agresi lanjutan setelah perdamaian tercapai.
Dengan tekanan ekonomi yang makin keras, Amerika Serikat berharap Russia tak lagi memiliki ruang nyaman untuk melanjutkan perang. Dunia kini menanti apakah strategi tarif super tinggi ini benar-benar mampu memaksa Moscow mengubah arah.
- Donald Trump
- AS-Russia
- geopolitik
- Amerika Serikat
- Pembatasan Harga Minyak Rusia
- Politik Global
- Gejolak Geopolitik
- Russia
- Kebijakan Tarif Trump
- Tarif Trump
- sanksi AS
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Trump akan Bicara dengan Pemimpin Taiwan Pasca Kunjungan ke Beijing
-
Aturan Tak Tertulis Berpakaian Anggota Kabinet, Ternyata Trump Tidak Menyukai Sepatu Coklat
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
-
Trump Sebut Kesepakatan dengan Iran Bisa Ditandatangani di Eropa Dalam Beberapa Hari ke Depan
-
Amerika Serikat dan Vietnam Bersatu, Dominasi Tiongkok di Industri Chip Terancam Runtuh
-
Trump Minta Juru Runding AS Tidak Terburu-buru Capai Kesepakatan dengan Iran
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.